APAKABAR BOGOR – Belum selesai permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di Kampung Cikidang Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, tak tanggung tanggung salah satu agen E-warong tersebut menggunakan mesin EDC wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Menurut Informasi, Agen E-warong Evi Puspitasati diduga melakukan penggesekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun KPM belum mendapatan komoditi yang diharapkan, hingga para KPM itu mendatangi agen tersebut namun belum mendapat jawaban pasti.

Seperti diungkapkan salah satu KPM yang merupakan warga Kampung Ciheuleut RT 03 RW 02, Dudung mengaku, sudah tiga hari ia mendatangi rumah Asep H, saat ini ia hanya mendapat komoditi beras dan buah saja, bahkan ia merasa kecewa dengan kualitas berasnya yang kurang bagus.

“Pak Asep tidak ada terus. Saya mau ambil sisanya seperti telur dan ayam. Dan akan mengembalikan beras. Karena berasnya tidak layak. Kalau begini terus saya akan lapor pak Kades saja. Tadi juga ada ibu-ibu yang datang menanyakan hal yang sama,” ungkap Dudung kepada wartawan pada, Rabu (29/12/2021).

Ditempat yang sama Warga Kampung Moyan Desa Cimulang, Ida mengaku kecewa. Pasalnya, KKS milik nya sudah digesek sejak dua minggu kebelakang, namun ia belum mendapatkan paket sembako yang semestinya ia dapatkan.

“Udah berapa kali saya kesini (Agen E-warong Evi Puspitasari), Tapi barangnya tidak ada. Beberapa waktu lalau mau ambil cuma ada sebagian saja. Tidak saya ambil. Saya nunggu komplit saja. Tidak tahunya sampai sekarang barang belum ada. Tahu gitu saya ambil di agen lain. Padahal saya sedang butuh untuk makan sehari-hari, saya juga akan mengadu ke pak kades kalau besok belum ada,” cetusnya.

Menganggapi hal itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Rancabungur Didin Amaludin membenarkan, adanya penggunaan mesin EDC dari luar wilayah. Menurutnya, Agen Evi Puspitasari itu sudah di blacklist oleh pihal Bank Mandiri.