APAKABARBOGOR.COM – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, Polresta Bogor harus membuka kembali perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksuan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Apabila tidak dilakukan, maka Bareskrim Polri akan mengambil alih.
“Kalau mereka tidak berani buka. Biar Mabes Polri saja yang buka,” jelasnya di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 25 Januari 2023.
Menurutnya, dalam rapat koordinasi telah terdapat kesepakatan untuk melanjutkan kembali pengusutan kasus tersebut.
Baca konten lebih lanjut di sini: Kabareskrim Perintahkan Polres Bogor Usut Lagi Kasus Pelecehan di Kemenkop UKM
Artikel ini dikutip dari media online Indonesiaraya.co.id salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.