Upaya Cegah Covid 19, Babinsa Koramil Ciampea dan Pemdes Ciampea Udik Gelar Operasi Yustisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Mei 2021 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan masker terjaring Operasi Yustisi yang digelar Pemdes Ciampea Udik di Jalan Cipicung./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.Haidy

Pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan masker terjaring Operasi Yustisi yang digelar Pemdes Ciampea Udik di Jalan Cipicung./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Cegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea mengadakan aksi operasi yustisi yang dipusatkan di Jalan Cipicung.

Tepat pukul 09.00 WIB – 10.00 WIB aksi operasi masker tersebut digelar dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa dan sejumlah perangkat setempat. 

Operasi dilakukan terhadap masyarakat dan pengguna jalan baik roda dua atau roda empat. Karena masih banyak yang belum sadar untuk memakai masker.

H. Cecep Basaridin, Kepala Desa Ciampea Udik menjelaskan, “bahwa operasi yustisi yang dilakukan saat ini untuk mengingatkan kembali bahwa penyebaran Covid19 masih banyak yang terpapar dan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker guna menjaga kesehatan diri,” ujarnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut masih ditemukan banyak pengendara roda dua baik roda empat yang masih mengabaikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. 

Serda Nanang, Babinsa Desa Ciampea Udik dari jajaran Koramil 2114 Ciampea menyampaikan ” tujuannya karena banyak masyarakat yang masih belum sadar untuk memakai masker dengan adanya operasi yustisi ini agar masyarakat sadar memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid19,” tandasnya. (Haidy)

Berita Terkait

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Berita Terbaru