APAKABAR BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur bersinergi dengan TNI dan Polri.
Mereka melaksanakan Pemasyarakatan Bersih-Bersih yaitu Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 21 April 2022.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto.
Dia didampingi oleh Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Birman Simanullang dan Danramil 2113 Gunung Sindur, Kapten Inf. Mustofa.
Baca Juga:
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Menjajaki Kerja Sama Komoditas Daging, Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina
Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto, menyampaikan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
Bertujuan untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
“Razia dilaksanakan dalam keadaan tertib dan humanis dengan penuh integritas dan disiplin yang tinggi.”
Baca konten lengkapnya dalam artikel Tidak Temukan Barang Berbahaya, Razia Kamar Hunian Lapas Khusus Temukan Barang Terlarang *
Baca Juga:
Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korban
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release