APAKABAR BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur bersinergi dengan TNI dan Polri.
Mereka melaksanakan Pemasyarakatan Bersih-Bersih yaitu Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 21 April 2022.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto.
Dia didampingi oleh Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Birman Simanullang dan Danramil 2113 Gunung Sindur, Kapten Inf. Mustofa.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto, menyampaikan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
Bertujuan untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
“Razia dilaksanakan dalam keadaan tertib dan humanis dengan penuh integritas dan disiplin yang tinggi.”
Baca konten lengkapnya dalam artikel Tidak Temukan Barang Berbahaya, Razia Kamar Hunian Lapas Khusus Temukan Barang Terlarang *
Baca Juga:
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa