Tidak Temukan Barang Berbahaya, Razia Kamar Hunian Lapas Khusus Temukan Barang Terlarang

- Pewarta

Jumat, 22 April 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Gunung Sindur. (Dok. Wido)

Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Gunung Sindur. (Dok. Wido)

APAKABAR BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur bersinergi dengan TNI dan Polri.

Mereka melaksanakan Pemasyarakatan Bersih-Bersih yaitu Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 21 April 2022.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto.

Dia didampingi oleh Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Birman Simanullang dan Danramil 2113 Gunung Sindur, Kapten Inf. Mustofa.

Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto, menyampaikan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.

Bertujuan untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

“Razia dilaksanakan dalam keadaan tertib dan humanis dengan penuh integritas dan disiplin yang tinggi.”

Baca konten lengkapnya dalam artikel Tidak Temukan Barang Berbahaya, Razia Kamar Hunian Lapas Khusus Temukan Barang Terlarang *

Berita Terkait

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan Desa, KANNI Tuntut Akses Dokumen Samisade Sukakarya

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:57 WIB

Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah

Berita Terbaru