Tidak Puas Dengan Hasil Pengocokan, Puluhan Pedagang di Pasar Cisarua Protes

- Pewarta

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kios-kios di Pasar Cisarua yang baru selesai dibangun./Dok.Apakabarbogor.com/ash.

Kios-kios di Pasar Cisarua yang baru selesai dibangun./Dok.Apakabarbogor.com/ash.

APAKABAR BOGOR – Polemik penempatan pedagang di Pasar Cisarua terus berlanjut, banyak pedagang yang tidak puas karena lokasi kios yang didapatnya dinilai tidak strategis. Protes juga datang dari para pedagang yang dipindahkan lokasi kiosnya, padahal hasil dari pengocokan

Hal itu terkuak setelah pedagang bersuara, salah satunya adalah Ifan Rifai, penjual sepatu dan sandal di blok A itu mengatakan, PD Pasar Tohaga tidak konsisten dalam proses pengocokan pengisian kios di Blok A.

Sebab, dari hasil pengocokan ternyata masih bisa berubah, ia mencontohkan, sebelumnya dia sempat mendapatkan Kios nomor 106 hingga 109. Sehari kemudian ia malah dipindah ke 116 hingga 119

“Tapi sudah, tapi bisa dipindah-pindah,” ungkap Ifan kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.

Ifan juga mengeluhkan adanya pembayaran yang berbeda jika pedagang menempati kios yang dinilai memiliki lokasi strategis.

“Iya yang di huk itu harus bayar lagi, padahal kalau bicara aturan kan kita hanya dibebankan Iuran Pemeliharaan Kios (IPP) Pertahun senilai Rp 7000 dibayarkan selama satu tahun di muka atau sekitar Rp 2.520.000, tapi saya malah bayar Rp. 4.055.000” bebernya.

Tidak sampai disitu, Ifan juga mengungkapkan tentang adanya beberapa kios yang tidak bisa diganggu gugat atau sudah ditandai.

“Ada beberapa malah tidak masuk pengocokan,” pungkasnya

Menanggapi protes pedagang itu, Mira Fatriana Kepala unit Pasar Cisarua, Mira Fatriana menjelaskan, pengocokan sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada perpindahan yang dilakukan pihak pasar pasca pengocokan. Yang terjadi, adanya kesepakatan pedagang satu dengan pedagang lain untuk bertukar lokasi kios.

“Tidak ada perpindahan kios seenaknya atau dikondisikan, itu persetujuan pedagang untuk bertukar tempat, itu pun harus lapor ke kantor unit Pasar, karena nanti akan dibuat surat,” jelas Mira.

Persoalan biaya, sambungnya, hanya ada pembayaran IPP yang dibayarkan satu tahun kedepan di muka, dan memang untuk kios yang memiliki lokasi strategis harga nya berbeda sesuai IPP perhari ada yang Rp 7000 dan Rp 10.000.

“Kalau ada biaya melebihi nilai IPP, berarti ada tunggakan pedagang sebelum pasar di revitalisasi, karena syaratnya harus lunas semua, ya pedagang harus membayar semua berikut tunggakan sebelumnya, mungkin itu yang menjadi harga berbeda,” bebernya

Ia menambahkan, terkait beberapa kios yang sengaja tidak masuk pada proses pengocokan itu dikhususkan bagi pemilik ruko sebelumnya.

“Kalau yang ruko memang ada perlakuan khusus, karena tidak ada lagi ruko, maka dia dikasih lokasi khusus, dan itu ditandai tidak bisa diisi kecuali pemilik ruko,” ungkapnya

Kendati demikian, pihak PD Pasar Tohaga.mengklim sudah melaksanakan sosilisiy terkait hal ini jauh sebelum Pasar Cisarua dibangun.

“Mungkin banyak dari mereka lupa atau cara menterjemahkan yang salah, sehingga banyak dari pedagang tidak puas, Namun semua itu sudah diselesaikan dengan para pedagang setelah semuanya dijelaskan,” tutup Mira. (ash)

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Casio Luncurkan Jam Tangan MR-G dengan Kristal Safir Biru

Kamis, 1 Okt 2026 - 01:00 WIB