APAKABAR BOGOR – Polemik penempatan pedagang di Pasar Cisarua terus berlanjut, banyak pedagang yang tidak puas karena lokasi kios yang didapatnya dinilai tidak strategis. Protes juga datang dari para pedagang yang dipindahkan lokasi kiosnya, padahal hasil dari pengocokan
Hal itu terkuak setelah pedagang bersuara, salah satunya adalah Ifan Rifai, penjual sepatu dan sandal di blok A itu mengatakan, PD Pasar Tohaga tidak konsisten dalam proses pengocokan pengisian kios di Blok A.
Sebab, dari hasil pengocokan ternyata masih bisa berubah, ia mencontohkan, sebelumnya dia sempat mendapatkan Kios nomor 106 hingga 109. Sehari kemudian ia malah dipindah ke 116 hingga 119
“Tapi sudah, tapi bisa dipindah-pindah,” ungkap Ifan kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.
Ifan juga mengeluhkan adanya pembayaran yang berbeda jika pedagang menempati kios yang dinilai memiliki lokasi strategis.
“Iya yang di huk itu harus bayar lagi, padahal kalau bicara aturan kan kita hanya dibebankan Iuran Pemeliharaan Kios (IPP) Pertahun senilai Rp 7000 dibayarkan selama satu tahun di muka atau sekitar Rp 2.520.000, tapi saya malah bayar Rp. 4.055.000” bebernya.
Tidak sampai disitu, Ifan juga mengungkapkan tentang adanya beberapa kios yang tidak bisa diganggu gugat atau sudah ditandai.
Baca Juga:
Polisi Bogor Kota Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo Dunia
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
“Ada beberapa malah tidak masuk pengocokan,” pungkasnya
Menanggapi protes pedagang itu, Mira Fatriana Kepala unit Pasar Cisarua, Mira Fatriana menjelaskan, pengocokan sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada perpindahan yang dilakukan pihak pasar pasca pengocokan. Yang terjadi, adanya kesepakatan pedagang satu dengan pedagang lain untuk bertukar lokasi kios.
“Tidak ada perpindahan kios seenaknya atau dikondisikan, itu persetujuan pedagang untuk bertukar tempat, itu pun harus lapor ke kantor unit Pasar, karena nanti akan dibuat surat,” jelas Mira.
Persoalan biaya, sambungnya, hanya ada pembayaran IPP yang dibayarkan satu tahun kedepan di muka, dan memang untuk kios yang memiliki lokasi strategis harga nya berbeda sesuai IPP perhari ada yang Rp 7000 dan Rp 10.000.
Baca Juga:
Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Publikasi Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor
Bimtek di Bali, Kades Bogor Dituding Habiskan Anggaran Tanpa Hasil
“Kalau ada biaya melebihi nilai IPP, berarti ada tunggakan pedagang sebelum pasar di revitalisasi, karena syaratnya harus lunas semua, ya pedagang harus membayar semua berikut tunggakan sebelumnya, mungkin itu yang menjadi harga berbeda,” bebernya
Ia menambahkan, terkait beberapa kios yang sengaja tidak masuk pada proses pengocokan itu dikhususkan bagi pemilik ruko sebelumnya.
“Kalau yang ruko memang ada perlakuan khusus, karena tidak ada lagi ruko, maka dia dikasih lokasi khusus, dan itu ditandai tidak bisa diisi kecuali pemilik ruko,” ungkapnya
Kendati demikian, pihak PD Pasar Tohaga.mengklim sudah melaksanakan sosilisiy terkait hal ini jauh sebelum Pasar Cisarua dibangun.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Mungkin banyak dari mereka lupa atau cara menterjemahkan yang salah, sehingga banyak dari pedagang tidak puas, Namun semua itu sudah diselesaikan dengan para pedagang setelah semuanya dijelaskan,” tutup Mira. (ash)