Ternyata Masalah Perizinan yang Sebabkan PT Transjakarta Tunda Pembukaan Rute Pondok Cabe – Lebak Bulus

- Pewarta

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus PT Transjakarta. (Facebook.com/@PT. Transportasi Jakarta)

Bus PT Transjakarta. (Facebook.com/@PT. Transportasi Jakarta)

APAKABARBOGOR.COM – PT Transjakarta menyampaikan permohonan maaf terkait penundaan pembukan rute Pondok Cabe-Lebak Bulus.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial resminya.

“Sahabat Tije, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tulis akun X @PT_Transjakarta dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Kami dengan berat hati harus mengumumkan penundaan pembukaan rute baru S41 Pondok Cabe – Lebak Bulus,” imbuhnya.

Kendati begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab ditundanya pembukaan rute tersebut.

Namun, PT Transjakarta juga mengungkapkan pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.

“Kami sedang berusaha agar rute ini dapat segera beroperasi & melayani warga Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini : Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Pasuruan, Kementerian Dalam Negeri Beri Waktu hingga 9 Agustùs 2024

Sebelumnya, rencana pengoperasian rute ini yang seharusnya dimulai pada Senin, 26 Februari 2024, harus ditunda. Jam operasionalnya dijadwalkan pada rentang waktu 05.00-22.00.

Belum Peroleh Izin BPJT

Transjakarta hingga saat ini ternyata belum mengantongi izin layanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait pembukaan rute baru bus Pondok Cabe-Lebak Bulus.

Lihat juga konten video, di sini: Minta Anak Muda Jadi Pemimpin yang Cinta Rakyat, Prabowo Subianto Hadiri Wisuda UKRI

“Terkait Rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus) saat ini masih tahap mendapatkan proses perizinan dari BPTJ.”

“Karena merupakan rute lintas batas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo,dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Maret 2024.

Syafrin menyebut izin BPTJ diperlukan karena rute baru ini melintasi kota Tangerang Selatan-Jakarta Selatan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT TransJakarta, dan BPTJ masih melakukan survei lintasan.

“Kemarin baru dilakukan survei lintasan bersama BPTJ,”

“Selanjutnya perlu rapat bersama dengan Terminal Pondok Cabe dan operator yang sudah ada (existing),” ujar Syafrin.

Syafrin berharap agar BPTJ segera menerbitkan perizinan dalam waktu dekat agar warga di koridor tersebut dapat segera terlayani.

“Kami berharap segera diperoleh izin prinsip dan perizinan lain dari BPTJ dalam waktu dekat.”

“Hal ini mengingat rute tersebut sangat dibutuhkan warga sekaligus sebagai upaya mewujudkan integrasi transportasi di kawasan Jabodetabek,” ujar Syafrin.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional metropolitan Hariajayakarta.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Infoemiten.com

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Semester I Dispora Kabupaten Bogor
Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi, Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal
Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
Publikasi Kinerja DPKPP 2024
Warga Kabupaten Bekasi Geger Akibat Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:02 WIB

Publikasi Kinerja Semester I Dispora Kabupaten Bogor

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:01 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi, Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:05 WIB

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:47 WIB

Publikasi Kinerja DPKPP 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 14:59 WIB

Warga Kabupaten Bekasi Geger Akibat Penemuan Kerangka Manusia Laki-laki dengan KTP Perempuan

Berita Terbaru