Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

APAKABAR BOGOR – Ruas jalan Cihanjawar -Citeko yang baru saja diperbaiki oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 sebesar 1,9 Milyar rupiah sudah mulai rusak kembali.

Diduga kuat, Penyebabnya adalah Mobilisasi truk over dimension dan over load (ODOL) pembawa material proyek Eiger semakin tinggi.

Kendati demikian, seolah tidak ada tindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Bogor. Padahal keduanya memiliki kewenangan penuh sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, Rizki Akbar mengaku geram dengan Eiger. Sudah diingatkan agar tidak terlebih dahulu memobilisasi truk yang membawa tiang pancang sebelum berkomitmen secara tertulis dengan Pemkab Bogor, supaya bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan Cihanjawar-Citeko.

Ruas jalan Cihanjawar-Citeko klasifikasi kelas jalannya hanya untuk beban 10 ton ke bawah. Namun truk yang dikerahkan Eiger rata-rata membawa beban lebih dari 50 ton.

“Katanya pihak Eiger berbicara sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR, itu bohong. Sampai sekarang belum ada, seharusnya perusahaan sekelas Eiger tidak seperti itu. Tapi kalau mereka mau bertanggung jawab dan berkomitmen memperbaiki jalan Cihanjawar-Citeko, harus dibuat perjanjian tertulis hitam dan putih dan diketahui publik,” katanya.

Kasus ini, sambungnya, sama halnya dengan proyek pembangunan Bendungan Cimahi-Ciawi, di mana mobilisasi kendaraan proyek merusak jalan.

“Kita tekan kesediaan mereka terhadap Pemkab Bogor seperti apa, dan Alhamdulillah Bupati Bogor yang langsung turun tangan,” ucap dia .

Lelaki yang akrab disapa Bombom ini pun berharap instansi teknis yang juga berwenang menindak truk ODOL tidak diam saja.

“Kami tidak melarang, mobilisasi boleh tapi kendaraannya disesuaikan dengan klasifikasi jalan,” tegas dia.

Aktivis Kecamatan Megamendung, Iwan Meicin angkat bicara terkait kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh Truck Odol tersebut. Pihak Eigher sudah sepantasnyalah jika bertanggung jawab, seperti halnya proyek pembangunan bendungan, pihak proyek bertanggung jawab pada kerusakan jalan yang dilaluinya.

“Eigerpun harus melakukan hal yang sama, sudah sepantasnya pula jika Kepala desa setempat juga ikut mempertanyakan mobilitas terkait kerusakan infrastruktur jalan tersebut,” beber Iwan.

Iwan Juga menegaskan jika pihak eiger dan Pemkab tidak ada solusi, sesuatu yang tidak mungkin masyarakat akan bereaksi. Adapun bentuk reaksi berupa menuntut hak dalam kenyamana berlalulintas.

“tergantung nanti peyampaian aspirasinya bisa memakai tulisan atau bisa saja berorasi. Tapi kalau memang dengan tulisan biasanya kurang direspon, tapi ada lebih baiknya bersurat dulu, kalau memang tidak ada tanggapan barulah berorasi atau Demo, agar aspirasi warga itu bisa disampaikan,didengar lalu direalisasikan tuntutannya,” tegas dia.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi menahan kendaraan dengan tonase besar yang membawa material proyek Eiger melintas di Jalan Cihanjawar-Citeko,.

Iwan Setiawan khawatir aktivitasnya akan merusak ruas jalan kabupaten yang baru saja ditingkatkan atau direhab.

“Ruas Jalan Cihanjawar-Citeko ditingkatkan atau direhab, prioritas untuk dipergunakan masyarakat setempat utamanya. Dan kita tau jalan itu baru di bangun jadi belum kuat kekerasaanya dan ada batasan kekuatan tonasenya,” ujarnya.

Sedangkan saat ini, kata Wabup Iwan, berbarengan dengan proyek Eiger yang kendaraannya bertonase tinggi, sehingga fisik jalan Cihanjawar-Citeko pasti rusak.

“Untuk itu kami atas nama pemerintah daerah meminta kerusakan jalan Cihanjawar-Citeko diperbaiki kembali oleh pihak Eiger. Kemudian sebelum ada koordinasi yang baik dengan pemda, kami minta UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi untuk menahan dulu lewatnya kendaraan-kendaraan berat melintas di jalan tersebut,” tegasnya.

Perwakilan Manajemen Ekowisata Eiger Adventure Land, Apip mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, terkait rusaknya jalan Cihanjawar-Citeko, akibat truk pengangkut material proyek mereka. (wan/ash)