Jakarta – Kantor Hukum Nur Setia Alam Prawiranegara meraih penghargaan Pro Bono Award for Non Litigation Law Firms with the Highest Pro Bono Impact for Law Firm <11 Fee Earners dari Hukumonline.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kontribusi nyata dalam mendampingi masyarakat kecil, khususnya melalui upaya non-litigasi, demi menegakkan hak-hak mereka.
Pendiri kantor hukum, Nur Setia Alam Prawiranegara, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini.
Dalam sambutannya, ia mendedikasikan pencapaian ini kepada masyarakat Kalibakar yang selama 27 tahun berjuang mendapatkan hak atas tanah mereka.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
“Penghargaan ini saya persembahkan kepada masyarakat Kalibakar yang telah membuktikan bahwa keadilan bisa diraih meski jalan yang dilalui penuh tantangan. Mereka berhasil memanfaatkan lahan yang menjadi hak mereka untuk meningkatkan kesejahteraan, memberikan pendidikan layak, dan menciptakan lapangan kerja. Kini, mereka bahkan membangun koperasi untuk memperkuat ekonomi mandiri serta berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak,” ujar Nur Alam.
Selama lebih dari 2,5 tahun, Nur Alam bersama timnya terus mengawal perjuangan masyarakat eks Perkebunan Kalibakar.
Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan hak mereka hingga tuntas.
“Saya berharap penghargaan ini memotivasi masyarakat Kalibakar agar tetap semangat dalam perjuangan. Pemerintah perlu lebih terbuka dan memenuhi hak mereka sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33. Tanah dan sumber daya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Nur Alam juga menekankan bahwa perjuangan panjang ini adalah wujud nyata dari tekad yang kuat.
“Tekad adalah sebutir benih. Ketika dirawat dengan kesungguhan, ia akan tumbuh menjadi pohon besar yang memberi manfaat bagi banyak orang. Begitu pula perjuangan ini, dengan kerja keras dan kolaborasi, kita bisa menciptakan perubahan nyata,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini mengingatkan pentingnya bermimpi besar dan bekerja tanpa henti.
“Bercita-citalah setinggi langit. Jika jatuh, kita masih berada di antara bintang-bintang. Hak atas kebahagiaan adalah batas dari puncak penderitaan, kehinaan, dan kesedihan. Bersama-sama, mari kita terus berjuang, karena kemenangan sejati diraih ketika tidak ada pihak yang merasa kalah,” tutupnya.
Baca Juga:
Penghargaan ini menegaskan bahwa Kantor Hukum Nur Setia Alam Prawiranegara tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai pembela hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan.
Dengan pencapaian ini, kantor hukum tersebut semakin mengukuhkan perannya sebagai penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat. (Hdy)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.