Tata Kelola SDA di Kabupaten Bogor Harus Diperbaiki, Begini Argumentasi Rohmat Selamat

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Juni 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Bogor Rohmat Selamat, SH, M.Kn. (Dok. PWRI)

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Bogor Rohmat Selamat, SH, M.Kn. (Dok. PWRI)

APAKABAR BOGOR – Tata kelola sumber daya alam atau SDA di Kabupaten Bogor harus diperbaiki untuk mengatasi krisis lingkungan dan meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Kab Bogor.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Bogor Rohmat Selamat, SH, M.Kn.

“Pemkab Bogor dan semua pihak yang terkait dalam pengelolaan sumber daya alam ini, agar tidak mengesampingkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.”

Aspek lingkungan ini penting, karena melekat dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Rohmat Selamat, kepada media, Sabtu, 4 Juni 2022.

Rohmat mengatakan, perubahan sosial dalam masyarakat sudah bisa dipastikan akan terjadi akibat dari pembangunan di suatu wilayah.

Kesempatan baru dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat berjalan seiring dengan segala akibat positif dan negatifnya dari pembangunan tersebut.

“Masyarakat harus mendapatkan kesejahteraan dari pengelolaan energy panas bumi ataupun Bonus Produksi tersebut, jangan hanya dinikmati orang-orang tertentu saja,” tandasnya.

Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memiliki potensi kekayaan sumber daya alam yang melimpah, salah satunya energi panas bumi

Rohmat menyampaikan hal tersebut merespons rencana Pemkab Bogor mengoptimalkan SD panas bumi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor, mendukung rencana Star Energy Geothermal Salak (SEGS) yang akan mengembangkan energi panas bumi yang bakal diubah menjadi sumber penghasil listrik.

Disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor Budi Cahyadi Wiryadi selain memberi sumber energi listrik.

Khususnya untuk wilayah Kabupaten Bogor, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) itu memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Karena ini energi terbarukan, bukan energi habis pakai, jadi bisa diperbaharui lagi,” kata Budi Cahyadi Wiryadi beberapa waktu lalu.

“Apa lagi dari pihak pengembang juga bersedia memberikan Pemkab Bogor sejumlah bonus tambahan dari program ini,” imbuh Budi.

Bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 tahun 2022 pada Jumat 3 Juni 2022, Rohmat Selamat Ucapkan Selamat Hut Bogor Ke 540.

“Jangan salah urus bonus produksi, jadikan untuk modal pemulihan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor,” kata Rohmat.***

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru