APAKABAR BOGOR – Petugas gabungan kembali melakukan razia dengan adanya aktifitas tambang batu belah yang kambuh lagi, di kaki bukit hutan pinus Gunung Pancer, Desa Karangtengah.

Berdasarkan laporan petugas di lapangan, penertiban dilakukan pada Kamis, 16 Desember 2021 Pukul 10.15 WIB, dengan menyita peralatan galian dan surat pernyataan kepada para pelaku.

Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasaid mengklaim, aktifitas penambangan batu belah itu sudah pernah dihentikan. Selain karena kegiatan itu illegal juga merusak ekosistem yang ada.

“Berdasarkan laporan petugas di lapangan, sudah dilakukan penertiban pada Kamis, 16 Desember 2021 Pukul 10.15 WIB,” katanya.

Ia menyebutkan, dalam upaya penertiban ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala Resort BKSDA Bogor, I Gede Darma Putra Wirawan.

“Penertiban di area galian batu berjalan lancar dan tim juga telah mendata warga yang berkedapatan sedang melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Saat penertiban, sambung Camat, tim juga telah melakukan pendataan dan meminta para pelaku untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai, agar tidak kembali melakukan kegiatannya.

“Petugas juga melakukan penyitaan alat-alat yang digunakan, seperti pacul, linggis, garpu, ember, pengki dan alat gali lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, petugas gabungan juga telah melakukan penyegelan lokasi galian yang terletak dibelakang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Tengah, pada 23 Januari 2021 siang. Tapi para pengrusak alam itu membandel dan ditemukan lagi aktifitas galian dan belah batu dilokasi pada 24 April. 2021. (bl/ash)