Tak Terima Dituding Menerima Aliran Dana dari MNC maupun Pungli Kades, Ini Penegasan Kapolsek Cijeruk

- Pewarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cijeruk diberitakan secara sepihak.(Ilustrasi).

Kapolsek Cijeruk diberitakan secara sepihak.(Ilustrasi).

APAKABARBOGOR– Terbitnya dua kabar  pada satu portal berita dengan judul: “Adanya Aliran Dana Kepada Kapolsek Cijeruk Polres Bogor Oleh MNC Lido City Untuk Pemblokiran Jalan Utama Lido”, dan “Kapolsek Cijeruk Todong 18 KADES Sebesar 500 Ribu Diduga Untuk Pembelian Kursi Mako, menuai pertanyaan dari masyarakat akan kebenarannya.

Karena Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana dari MNC Lido maupun melakukan pungutan liar (pungli) dari para Kepala Desa (Kades).

Kapolsek menegaskan,  hal tersebut setelah dirinya menjadi korban trial by the press (divonis sepihak) oleh pemberitaan yang muncul di sebuah portal www.kabarpubliknews.com.

“Pada hari Senin, 2 Desember 2024, saya sudah mengundang wartawan media yang bersangkutan ke Mapolsek Cijeruk dan saya sudah menyampaikan kepada mereka klarifikasi dan hak jawab saya.

Tapi sampai dengan Selasa pagi, hak jawab saya tidak dimuat oleh mereka,” ungkap AKP Didin Komarudin, dalam rilisnya, Selasa pagi, 3/12 / 2024.

Padahal, sambungnya, dua berita yang telah diterbitkan dalam portal tersebut sama sekali tidak benar.

“Semua isi pemberitaan tersebut bersifat tendensius dan menuduh saya tanpa adanya dasar dan bukti-bukti yang kuat.

Kedua, pemberitaan tersebut merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena sama sekali tidak ada narasumber valid sehingga merupakan fitnah belaka.

Ketiga, beritanya tidak berimbang, karena saya sendiri tidak dikonfirmasi,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Gunung Putri ini menandaskan bahwa dirinya merasa dirugikan baik secara materi maupun immateri akibat dari pemberitaan tersebut.

“Saya baru tiga bulan bertugas di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong ini. Akibat berita tersebut saya diperiksa Propam dan ditegur atasan.

Saya bingung, apa salah saya. Saya telah menempuh hak jawab tapi tidak digubris, Maka saya akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers,” tandas AKP Didin.

Terkait tudingan dirinya menerima aliran dana dan membekingi MNC Land, AKP Didin kembali menegaskan bahwa aparat kepolisian Polsek Cijeruk hadir di lokasi aksi unjuk rasa untuk mengamankan situasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri karena Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN).

“Demikian pula soal tuduhan saya melakukan pungutan liar terhadap 18 kepala desa, sama sekali tidak benar. Kami memang sedang membangun ruangan Binmas, dan ada beberapa Kepala Desa yang menyumbang, itu pun tercatat dan sukarela,” tutupnya. (ash)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru