Tak Kunjung Dibayar Ahli Waris Tutup Akses Perum De Raja Village Nagrak

- Pewarta

Rabu, 8 Juni 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahlis waris blokade akses jalan./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Yon

Ahlis waris blokade akses jalan./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Yon

APAKABAR BOGOR – Tidak kunjung dibayar dan dihapus dari perusahaan. Ahli waris lahan Perumahan De Raja Village di Kampung Bitung Wetan, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor memblokade akses jalan masuk perumahan, Rabu 8/6/2022.

Salah satu ahli waris Hj Nenah mengatakan, di perusahaan ini dirinya menjabat Direktur Utama dimanipulasi dan mengeluarkan dirinya sebagai dirut tanpa ada pemberitahuan.

Dirinya sebagai ahli waris juga tidak mau dikerjasamakan atau dijual dengan pihak lain.

“Apalagi sampai saat ini belum dibayar juga oleh PT Mahesa, pokonya tidak mau dijual, saya dan ahli waris lain saat ini sudah melakukan laporan polisi, yang anehnya saya digosipkan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp1 milyar padahal itu tidak benar,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Masih kata Nenah, luas lahan yang menjadi sengketa seluas 1,9 hektare. Saat ini sudah ada yang dibangun sebanyak 46 unit bahkan ada yang sudah akad. Total bangunan keseluruhan yang sudah dibangun sudah ada 154 unit.

“Harapan saya kembali kepada ahli waris, pokonya tidak mau dijual apapun alasanya. Titik tidak mau dijual atau dikerjasamakan dengan pihak lain, dan untuk unit yang sudah dijual itu urusan konsumen dengan bank, dan dirut perusahaan Mahesa yang baru atas nama Hendra” paparnya.

Salah satu konsumen De Raja Village Mahonang Manurung menjelaskan, dirinya perwakilan dari konsumen berupaya mencari solusi bersama para ahli waris, sampai saat ini belum terlaksana, keinginan konsumen sangat mudah yaitu, kalau pembangunan ini tidak berlanjut kembalikan saja uang konsumen.

“Kalau pun ini mau berlanjut kami sebagai konsumen siap saja dan diproses dengan aturan yang ada. Karena konsumen dimasalah ini terlepas dari permasalahan yang ada. Karena tahunya konsumen berhubungan dengan PT Mahesa yaitu didalamnya ada ahli waris, saya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp70 juta. Saya sudah bersabar menunggu selama 6 tahun belum ada kejelasan sampai hari ini, harapanya uang kami cepat dikembalikan,” tukasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terbaru

Pers Rilis

Seminar Ekonomi Karbon Digelar di PHBS, Shenzhen

Rabu, 29 Jul 2026 - 04:08 WIB