APAKABARBOGOR.COM-Sebagai upaya memberikan pemahaman tentang cukai dan menekan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi pada masyarakat di 11 kecamatan.
Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santosa mengatakan. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya di Kabupaten Bogor, yang pertama di Kecamatan Babakan Madang yang ke dua di Ciomas dan saat ini di Kecamatan Kemang.
“kita berkerja sama dengan Bea Cukai Bogor untuk gempur rokok ilegal.
Sasaran sosialisasi ini untuk masyarakat Kabupaten Bogor khususnya, agar tidak membeli lagi rokok yang tidak membayar cukai, karena merugikan pendapatan negara dari cukai tersebut.
Baca Juga:
Sudah jelas dari sisi kesehatanya rokok yang legal saja membahayakan kesehatan, apalagi ini yang ilegal,” ujarnya kepada wartawan. Kamis (8/6/2023).
Lelaki yang akrab disapa Yoga itu pun mengatakan, bahan-bahan rokok ilegal juga tidak jelas, mungkin dari tembakau bekas yang pasti merugikan kesehatan.
Upaya memberantas rokok ilegal, sambungnya, salah satunya yaitu dengan mengadakan sosialisasi agar masyarakat juga tahu, dan paham mana rokok yang legal dan ilegal.
“Ciri-ciri rokok ilegal selalu disampaikan dalam acara sosialisasi seperti ini, agar masyarakat lebih paham dan lebih mengetahui dan tidak lupa ada pengenalan cukai, yang dijelaskan oleh bea cukai,”katanya.
Baca Juga:
Ketua Umum KANNI Desak Sanksi bagi Tiga Termohon yang Absen di Sidang KI Jabar
KANNI Kabupaten Bogor Menang Gugatan di Komisi Informasi Jabar, Tiga Termohon Mangkir
Di tempat yang sama, Humas Bea Cukai Bogor Nuri menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini adalah kegiatan yang berkelanjutan, salah satu dari kegiatan DBCHT, materi yang disampaikan saat sosialisasi ini adalah terkait dengan jenis jenis rokok ilegal.
Materi yang disampaikan satu bahaya rokok ilegal untuk kesehatan dan kerugianya untuk Negara, karena dengan rokok ilegal tersebut maka pendapatan cukai untuk Negara itu menjadi hilang.
“Kemudian yang selanjutnya adalah merupakan suatu bentuk sinergi antara bea cukai Bogor dengan satpol pp Kabupaten Bogor.
Harapanya dengan adanya sosialisasi ini semoga masyarakat semakin terbuka terkait dengan rokok ilegal, dan bisa bersama-sama untuk membrangus rokok ilegal,” tukasnya.(dion/ash)***
Baca Juga:
PNBP Naik, Tarif Masuk Kawasan Wisata Gunung Salak Endah Ikut Terdampak
Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo