APAKABARBOGOR – Proses lelang paket rekontruksi jalan kampung Naringgul Tugu Selatan-Tugu Utara, dinilai tidak profesional dan tendensius.
Sehingga ada pihak yang merasa dirugikan, dengan perlakuan itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Jonarudin Syah selaku sekertaris Askonas Kabupaten Bogor, sekaligus peserta lelang.
Dia juga membeberkan, Unit kerja pengadaan barang jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor, terkesan mencari- cari kesalahan.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
“Nomor matrai dan tandatangan SKT dianggap berbeda.
Kalau itu yang dipermasalahkan, jelas semua peserta lelang bisa batal, karena hal tersebut kerap terjadi, “katanya, Jumat, (25/08/2023).
Merasa dicurangi seperti itu, pihaknya sudah melakukan sanggah dengan Nomor surat 053/CV RHP/VIII/2023, dan sedang menunggu jawaban dari dinas PUPR.
” Itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan pihak UKPBJ pun sudah menjawab sanggahannya.
Baca Juga:
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
Dalam waktu dekat saya akan segera mengirim laporan ke LKPP pusat dan Ombudsman RI.
Setelah itu baru ke APH baik ke Kejati maupun Polda Jawa Barat,”terangnya.
Baca Juga:
BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua
Polres Metro Depok dan Mahasiswa Gelar Bakti Kesehatan & Bagi Sembako di Slum Area Lembah Abadi
Pernah Diajak Buka-bukaan Oleh KPK
Jonarudin juga menambahkan, dulu Saat ia dimintai keterangan olek KPK terkait masalah yang menjerat Ade yasin (Mantan Bupati Bogor, red), dirinya diminta informasi lebih dalam oleh penyidik.
Kendati demikian, dia tidak merespon tawaran itu dengan alasan masih menjaga kondusifitas Pemda kabupaten Bogor.
“Tapi kalau didzolimi dengan cara begini mungkit pertimbangan lama itu akan di abaikan,”pungkasnya.(ash)***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.