“SKDU memang sudah ada, dan sudah ditandatangani oleh kecamatan, tapi sifatnya itu bukan izin, karena yang mengeluarkan perizinan bukan kecamatan. Tapi memang untuk usaha seperti itu harus mempunyai izin,” tegas Adi kepada wartawan, di Ciawi, Rabu, 16 Desember 2020. (ash/wan).
Halaman : 1 2






