Sebanyak 826 Orang WBP Terima Remisi, Mujiarto : WBP Agar Bisa Menunjukkan Sikap dan Perilaku yang Lebih Baik

- Pewarta

Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (Dok. Humas Lapas Gunungsindur)

Penyerahan remisi lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (Dok. Humas Lapas Gunungsindur)

APAKABAR BOGOR – Selain menjadi momen Peringatan Hari Ulang Tahun ke–77 Kemerdekaan Republik Indonesia, hari ini menjadi hadiah yang sangat dinanti-nanti bagi sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, sebanyak 826 Orang WBP mendapatkan pengurangan masa pidana Remisi Umum 17 Agustus Tahun ini, Rabu 17 Agustus 2022.

Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2022 secara simbolis diserahkan oleh Camat Gunung Sindur, Jajang Dace Hatomi, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,

Penyerahan remisi didampingi Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari, Danramil 0621-20 Gunung Sindur, Kapten Inf. Mustofa dan Kapolsek Gunung Sindur Kompol Dirman Simanullang, beserta jajaran.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan Remisi umum diberikan kepada 826 Orang WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

“Rinciannya adalah Remisi Umum 1 (RU-1) atau pengurangan sebagian yakni 805 orang dan remisi umum 2 (RU-2) atau langsung bebas namun harus menjalani pidana kurangan pengganti denda adalah 21 orang,” ucapnya.

Mujiarto mengucapkan, selamat atas remisi tahun ini kepada seluruh WBP di Lapas Khusus dan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

Dia mengingatkan agar WBP agar bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di Lapas.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada WBP yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru