Sebagai Upaya Kontrol Sosial, Langkah Wartawan Bogor Raya Layak Dapat Apresiasi

- Pewarta

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing. /Dok. Albert

Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing. /Dok. Albert

APAKABAR BOGOR – Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai langkah yang ditempuh teman-teman wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) selama telah mengantongi bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, maka langkah tersebut sudahlah tepat dan layak mendapat apresiasi.

“Ini kemajuan dari kesadaran masyarakat untuk dapat berperan aktiv membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memerangi kasus korupsi yang diluar jangkauan dari KPK itu sendiri, saya mengapresiasi langkah teman-teman dari FWBB itu” ungkapnya melalui keterangannya melalui phone selulernya, Kamis, 27 Mei 2021.

Melihat pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media belakangan terkait hal itu, Emrus menerangkan, apa yang telah dilakukan oleh FWBB itu merupakan tindak lanjut dari sebuah karya jurnalistik yang disebut dengan Jurnalisme Investigasi.

“Bentuk pelaporan FWBB saya menganalisa merupakan hasil dari Jurnalisme Investigasi, dimana dari investigasi yang mereka dalami, barulah dengan didukung fakta yang dapat diyakini baru mereka menilai adanya dugaan unsur korupsi di investigasi tersebut yang menguatkan langkah mereka untuk melangkah ke KPK, dan itu adalah karya jurnalistik,” terangnya.

Ketika disinggung mengenai resiko dari pelaporan yang dilakukan oleh FWBB, Ermus menjelaskan bahwa terdapat profesi di Indonesia yang dilindungi oleh Undang-undang. Dan dari ketiga itu, salah satunya ialah Wartawan.

“Wartawan, Dokter dan Pastor merupakan profesi di Indonesia yang dilindungi oleh Undang-undang. Sekali lagi saya tekankan, selama itu berbentuk karya jurnalistik dan dapat dipertanggung jawabkan, kenapa harus takut,” tegasnya.

“Bila ada pihak yang mempertanyakan terkait pemberitaan tersebut, saya sarankan teman-teman wartawan bisa memberikan jawaban sama seperti yang saya baca diartikel berita. Yaitu, silahkan mempertanyakanya langsung ke pihak KPK, karena dengan sudah diterimanya laporan tersebut, merupakan ranahnya KPK untuk menjawabnya,” pungkasnya. (alb)

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru