APAKABAR CIAMPEA – Jajaran Anggota Koramil 0621-14 Ciampea menggelar operasi yustisi PPKM Mikro di Pasar Tradisional Desa Benteng, Kecamatan Ciampea.
Selain operasi yustisi dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas di Pasar Baru Ciampea agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5 M.
Memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Danramil 0621-14 Ciampea Kapten Inf Agus Purnama Yusup menyampaikan, kegiatan yang digelar di Pasar tradisional tersebut para pedagang dan pembeli diharapkan agar tetap melakukan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
KOK Kecamatan Pamijahan Genjot Pengembangan Atlet Voli Muda dan Sarana Olahraga
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
“Mari kita laksanakan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan agar Covid 19 segera lenyap dari bumi tegar beriman yang kita cintai ini. Untuk itu, marilah kita bersama sama memeranginya dengan cara disiplin pada diri sendiri dalam mencegah penyebaran virus,” tandasnya. (Haidy)