APAKABAR CIAMPEA – Jajaran Anggota Koramil 0621-14 Ciampea menggelar operasi yustisi PPKM Mikro di Pasar Tradisional Desa Benteng, Kecamatan Ciampea.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Selain operasi yustisi dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas di Pasar Baru Ciampea agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5 M. 

Memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Danramil 0621-14 Ciampea Kapten Inf Agus Purnama Yusup menyampaikan, kegiatan yang digelar di Pasar tradisional tersebut para pedagang dan pembeli diharapkan agar tetap melakukan protokol kesehatan.

“Mari kita laksanakan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan agar Covid 19 segera lenyap dari bumi tegar beriman yang kita cintai ini. Untuk itu, marilah kita bersama sama memeranginya dengan cara disiplin pada diri sendiri dalam mencegah penyebaran virus,” tandasnya. (Haidy)