Relawan Gibran Rakabuming Raka (Grak) Bogor Gelar Doa Bersama Sambut Putusan MK, Ini Alasannya

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan do'a bersama Relawan Grak, sambut putusan MK. (Dok.Apakabarbogor/UK).

Kegiatan do'a bersama Relawan Grak, sambut putusan MK. (Dok.Apakabarbogor/UK).

APAKABAR BOGOR.COM – Para Relawan Gibran Rakabuming Raka (Grak) Indonesia, serentak  menggelar do’a bersama di tiga Kecamatan wilayah Kabupaten Bogor, Jum’at (06/10/2023).

Kegiatan do’a bersama tersebut dihadiri sedikitnya oleh 100 orang,  dengan lokasi yang berbeda,  yakni di wilayah RT 02/07 Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, Pondok pesantren Arafah yayasan Islam Almaisyaroh Kecamatan Bojong Gede, serta di Kampung babakan rt 01 rw 01 desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi.

Koordinator kegiatan do’a bersama Darajat Bakti Purnama (36) mengungkapkan,  bahwa yang dilakukan oleh relawan Grak Indonesia tersebut untuk keselamatan bangsa, dan  harapan relawan agar dapat dikabulkannya tuntutan batas umur dibawah usia 40 tahun, untuk bisa menjadi Presiden ataupun Wakil Presiden RI.

Darajat berpendapat, Pempimpin di masa mendatang harus diisi oleh sosok muda yang berkualitas.

“Malam ini kami berdoa dan bermunajat atas dasar kesadaran hati.

kami berharap, kita semua yang hadir dan berdoa malam ini semoga ada harapan untuk pemimpin muda kedepan, jadi kita berdoa agar MK setujui putusan batas usia dibawah 40 tahun”, ujarnya.

Relawan juga, sambungnya, menginginkan semoga doa dan harapan bisa terkabul, dan  Gibran bisa menjadi pemimpin untuk Indonesia.

“Mas Gibran sebagai prototipe anak muda yang menjadi rujukan dalam masuknya generasi muda di kancah politik Indonesia,”katanya.

Darajat juga membeberkan, Sayangnya iklim demokrasi yang memberi  ruang pada anak muda jadi capres dan cawapres, tidak hanya terganjal dalam batasan usia berdasarkan peraturan batasan usia seperti yang tercantum di UU Pemilu no 7 tahun 2017 minimal 40 tahun.

“Ruang bagi  anak muda untuk bisa ikut bursa pemilihan pemimpin Indonesia saat ini masih menemui jalan terjal, karena  Partai  politik beserta strukturnya  masih belum ramah menerima anak muda,  untuk menjadi andalan  masuk bursa pemilihan pemimpin Indonesia,”tutup dia. (uk/ash)**

Berita Terkait

Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri
Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya
Partai Demokrat Tanggapi Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat dengan Pembentukan Koalisi KIM Plus
Berpeluang Menjadi Menteri, Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Beri Perhatian kepada Relawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 13:34 WIB

Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024

Rabu, 27 November 2024 - 23:22 WIB

Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor

Rabu, 27 November 2024 - 14:10 WIB

Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:07 WIB

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya

Berita Terbaru