Relaksasi Pajak Daerah 2022

- Pewarta

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2022.

Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2022.

APAKABAR BOGOR– Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor kembali meluncurkan Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2022 dalam rangka penanganan dan pemulihan dampak ekonomi daerah akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Kebijakan relaksasi pajak daerah ini merupakan salah satu inovasi daerah dalam mengoptimalisasikan pendapatan pajak daerah yang bertujuan meringankan beban wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Berikut Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah yang dilaksanakan pada tahun 2022 berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

1. RELAKSASI PAJAK DAERAH 2022

Peraturan Bupati No 1 Tahun 2022
Pemberian penghapusan sanksi administratif sampai dengan Tahun 2021 Untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, PPJ yang dihasilkan sendiri, mineral bukan logam dan batuan, parkir, reklame dan air tanah, bagi yang melakukan pembayaran dan menyampaikan SPTPD sampai dengan 31 Maret 2022.

2. RELAKSASI PAJAK PBB-P2 2022

Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022
Pemberian penghapusan sanksi administratif untuk ketetapan Tahun Pajak 2018 sampai dengan 2021 dan pengurangan pokok PBB P2 20% dan penghapusan sanksi administratif untuk ketetapan sampai dengan Tahun Pajak 2017, periode pembayaran 3 Januari sampai dengan 31 Maret 2022.

Peraturan Bupati No 3 Tahun 2022 Pemberian pengurangan Pokok PBB P2 10% untuk ketetapan Tahun Pajak 2022, periode pembayaran 3 Januari sampai dengan 31 Maret 2022.

Melalui relaksasi pajak daerah dapat dilihat bahwa realisasi penerimaan pajak daerah Triwulan I Tahun 2022 di beberapa jenis pajak daerah menghasilkan penerimaan realisasi pajak yang cukup signifikan.

Berdasarkan data triwulan pertama tahun anggaran 2022 realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan Triwulan I Tahun 2022 mencapai Rp. 418.117.668.871 atau 19,00% dari target sebesar Rp. 2.200.451.059.000,

Hampir semua jenis pajak daerah memberikan kontribusi yang signifikan untuk pencapaian realisasi penerimaan pajak daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2022.

Relaksasi pajak daerah berdampak pada pencapaian penerimaan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang cukup tinggi yaitu sebesar Rp. 105.251 Miliar atau 18,33%.

Kemudian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp. 124,288 Miliar atau 15,72%, sebagaimana tergambar pada tabel realisasi pajak daerah Triwulan I disamping ini. (data per tanggal 10 Maret 2022).

Ayo manfaatkan relaksasi pajak daerah Tahun 2022 sampai dengan 31 Maret 2022, dengan adanya kebijakan relaksasi pajak daerah sebagaimana diuraikan di atas, setiap Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak daerah tersebut.

Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, UPT Pajak Daerah Kelas A Bappenda yang tersebar di 10 (sepuluh) wilayah Kabupaten Bogor, Bank BRI, Bank BJB, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, tokopedia dan bukalapak.

Dengan meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah maka pembangunan daerah akan dapat berjalan dengan baik dan karsa Bogor Maju akan terwujud sesuai dengan rencana strategis 2018-2023. (*)

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru