Rachel Vennya Bungkam kepada Pers, Diperiksa Sebagai Tersangka Pelanggaran UU Karantina

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 November 2021 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram.com/@rachelvennya)

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram.com/@rachelvennya)

APAKABAR CIAMPEA – Selebgram Rachel Vennya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kaburnya dari karantina pada Rabu, 3 November 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka.

“Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat, 5 November 2 021. Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka, termasuk Rachel,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu, 3 November 2021 lalu.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Rachel Vennya Bungkam kepada Pers, Diperiksa Sebagai Tersangka Pelanggaran UU Karantina

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terbaru