Rachel Vennya Bungkam kepada Pers, Diperiksa Sebagai Tersangka Pelanggaran UU Karantina

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 November 2021 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram.com/@rachelvennya)

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram.com/@rachelvennya)

APAKABAR CIAMPEA – Selebgram Rachel Vennya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kaburnya dari karantina pada Rabu, 3 November 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka.

“Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat, 5 November 2 021. Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka, termasuk Rachel,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu, 3 November 2021 lalu.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Rachel Vennya Bungkam kepada Pers, Diperiksa Sebagai Tersangka Pelanggaran UU Karantina

Berita Terkait

Pemkab Bogor Melalui Dinsos Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat
Sebayak 670 Warga Terdampak Banjir yang Merendam Kabupaten Bogor Akibat Kali Pelayangan Meluap
Sebanyai 35 Unit Rumah di Kota/Kabupaten Bogor Alami Rusak Ringan, Gempa Bumi M4.1 Guncang Bogor
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua
Wamen PU Minta Segera Tangani 6 Jembatan Putus Pascabanjir di Cisarua dengan Koordinasi Lintas Sektoral
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 09:59 WIB

Sebayak 670 Warga Terdampak Banjir yang Merendam Kabupaten Bogor Akibat Kali Pelayangan Meluap

Sabtu, 12 April 2025 - 06:18 WIB

Sebanyai 35 Unit Rumah di Kota/Kabupaten Bogor Alami Rusak Ringan, Gempa Bumi M4.1 Guncang Bogor

Selasa, 8 April 2025 - 16:49 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:13 WIB

Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:25 WIB

BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua

Berita Terbaru