Putuskan Penyebaran Covid-19, Pemdes Cibuntu Gelar Operasi Yustisi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Maret 2021 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Cibuntu bagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.Wildan Hidayat

Pemdes Cibuntu bagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.Wildan Hidayat

APAKABAR CIAMPEA – Dalam rangka menekan angka penyebaran virus Covid 19, Pemerintah Desa Cibuntu Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor terus melakukan kegiatan wajib masker bagi masyarakatnya. Senin, 08 Maret 2021.

Pemdes Cibuntu menggelar operasi yustisi didepan Kantor Desa Cibuntu untuk mewajibkan masyarakatnya menggunakan masker.

Namun minimnya kesadaran masyarakat akan menggunakan masker , masih banyak warga di Desa Cibuntu yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker.

Kepala Desa Cibuntu Ahmad Yani mengatakan, sekitar dua puluh orang lebih terjaring razia karena tidak mengunakan masker saat keluar rumah sejak pukul delapan pagi hingga pukul sembilan tiga puluh , ada sekitar dua puluh orang khususnya pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.

“Ketidaksabaran masyarakat ini terjadi karena memang tidak adanya sangsi atau tindakan dari satgas covid 19 yang tegas bagi pelanggar,” kata Ahmad Yani.

Yudi (38) warga Desa Cibuntu mengaku sudah beberapa kali kena razia dengan alasan lupa menggunakan masker saat keluar rumah , namun bisa bebas dan selalu tenang karena tidak pernah diberikan sangsi oleh petugas.

“Abis saya suka lupa kalau keluar rumah pake masker , selain itu emang ga ada tindakan sih dari petugas , jadi saya sendiri tidak ada efek jera, ” ujar pria yang terjaring razia saat membawa sepeda motor dengan anaknya .

Lebih lanjut, Operasi yustisi tingkat desa di wilayah kecamatan ciampea ini akan terus dilakukan, hingga situasi pandemi benar benar aman,” pungkas Kepala Desa. (WH)

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:05 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi

Berita Terbaru