Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara Diduga Cacat Hukum, GEMPAR Minta Kadis Dinkes Mundur

- Pewarta

Sabtu, 10 Desember 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor menuntut Kadin Dinkes Kabupaten Bogor mundur dari jabatannya./Dok.Igon

Aksi demo Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor menuntut Kadin Dinkes Kabupaten Bogor mundur dari jabatannya./Dok.Igon

APAKABARBOGOR.COM – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) pada Kamis, 8 Desember 2022 menggelar aksi demo di depan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.

Mereka mempertanyakan terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara yang diduga kuat mengalami kecacatan hukum.

“Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara dalam pelaksanaan pembangunannya, diduga kuat mengalami kecacatan hukum,” kata Ketua Gempar Putra Nur Pratama dalam rilis tertulisnya yang diterima redaksi. Kamis malam.

Putra sapaan akrabnya menjelaskan, pembangunan RSUD Bogor Utara yang menggunakan dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) dengan Nominal Rp 93.445.975.291,00. Terindikasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Sebab, lanjutnya, dari hasil pemerikasaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Lapor Keuangan Pemerinta Daerah Tahun Anggaran 2021 Nomer : 38B/LHP/XVIII.BDG/07/2022, tanggal 29 Juli 2022.

“Tentang Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada paket pekerjaan Gedung dan Bangunan RSUD Bogor Utara, Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.”

“Dengan nominal kekurangan Volume Rp. 2.962.693.350.06 dan denda keterlambatan sebesar Rp. 10.279.057.282.10. Yang mana total kerugian negara, yaitu sebesar 13 miliar lebih,” kata Putra.

Maka dari itu, Putra menegaskan, kami (Gempar-red) meminta dan menuntut bahwa :

1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor segara mundur dari jabatan karena tidak mampu menjalankan tugasnya dalam permasalah RSUD Bogor Utara.

2. Meminta Dinas Kesehatan segera mencopot Ani Bersari Harahap sebagai PPK sesuai PP No. 16 Tahun 2018 Jo PP 12 tahun 2021 pasal 82.

3. Meminta agar penyedia diberikan sangsi daftar hitam karena sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Pasal 354 ayat 3 huruf b yang mengatur tentang partisipasi masyarakat.

Yaitu “Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran dan pengevaluasian pembangunan daerah”

Yang berarti masyarakat dapat berperan dalam proses pembangunan daerah, mulai dari proses perencanaan hingga pengevaluasian pembangunan.

Termasuk dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang mengundang banyak pertanyaan publik. (Red/Lip).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabar News Network, Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terbaru

Pers Rilis

Pengalaman Bertema Disney and Pixar’s Toy Story Hadir di SKAI

Rabu, 26 Agu 2026 - 15:08 WIB

Pers Rilis

SWI Group mempercepat transformasi menuju Infrastruktur Digital

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB