APAKABAR BOGOR – Puluhan orang tua calon murid geruduk SMAN1 Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Pasalnya tidak diterima karena sistem zonasi dan  mempertanyakan aturan yang dipakai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Senin (11/07).

“Yang jelas kami dari perwakilan sekolah akan melakukan perbaikan untuk tahun depan akibat kendala teknologi, karena warga belum paham sistem pendaftaran secara online,” ujar Humas SMA Negeri 1 Tajurhalang Budi Sanjaya kepada wartawan.

Karena sistem zonasi yang menggunakan online, lanjut Budi banyak kendala dan akan menjadi evaluasi supaya tidak kembali terulang kejadian yang sama.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan untuk tidak lagi kondisi seperti ini. Karena, yang dikhawatirkan sosialisasi tak sempurna akan ada dampak seperti sekarang,” paparnya.

Masih kata Budi, sistem sudah menjadi salah satu syarat dengan memberikan kewenangan dua negeri dan swasta ketika tak masuk bisa memilih ke sekolah lain.

“Kalau bisa bersaing dipilihan kedua bisa masuk tapi ketika gagal ada opsi ketiga yakni ke sekolah swasta,” jelasnya.

Ketika ditanyai tidak ada sosialisasi ke tingkat Dldesa, ia berkilah atas pernyataan tersebut, karena yang menjadi kendala lebih ke teknologi dan pemahaman masyarakat.

“Kami tak sepakat pernyataan pemerintah Desa Tajurhalang bahwa tidak ada sosialisasi, karena di tajurhalang sudah ada operator setiap sekolah, mungkin ke tingkat desa tidak sampai karena sasaran waktunya langsung ke sekolah,” kilahnya.

Senada dikatakan orang tua murid warga Tajurhalang Ira (48) mengungkapkan, anaknya tidak lolos di sistem zonasi padahal area rumahnya masih satu lingkungan dengan sekolah.

“Yang jelas kami meminta ada kebijakan karena jarak rumah saya sekitar 500 meter, sedangkan maksimal zonasi 1,8 kilometer bahkan lokasinya masih di RT 03/07 dengan sekolah,” tegasnya.

Di tempat yang sama Kepala Desa Tahurhalang Saipudin menuturkan, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari sekolah akibat ada dua kesalahan dan warga tak bisa menikmati pendidikan yang layak.

“Kami harap agar kedepan warga kami bisa terakomodir, untuk di Desa Tajurhalang ada empat orang sisanya dari wilayah desa lain,” tuturnya.

Kades menambahkan, dirinya sangat menyayangkan tidak ada sosialiasi dari pihak sekolah ke Desa setempat yang memang ada di wilayahnya.

“Jangan sampai kesalahan sistem ini menjadi alasan klasik, terkadang kami dibenturkan ke sistem yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk pendidikan anaknya,” pungkasnya. (Yon/Hdy)