Program Pembuatan Sertifikat Lahan Gratis Bagi Pelaku UMKM Layak Dikaji Ulang, Ini Masalahnya

- Pewarta

Jumat, 7 Juli 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pedagang keliling.(pixabay).

Ilustrasi pedagang keliling.(pixabay).

APAKABARBOGOR.COM  – Sertifikasi lahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, layak menjadi sorotan.

Bukan tanpa alasan, persoalan sertifikasi lahan sering menjadi persoalan yang ujung-ujungnya bisa ‘djelimet’

Terlebih program yang dilempar ke warga tersebut adalah kuota dari dinas Koperasi dan UMKM, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Dari pengakuan Ade, selaku orang yang mengurus program tersebut, di desa Banjarsari, saat ini sudah ada sekitar 40 warga lebih yang sudah mendaftar.

” Saya mengetahui dari dinas koperasi melalui forum UMKM, ini belum beres berkas sudah ada di saya, tapi masih banyak yang kekurangan, seperti tiga serangkai nya belum,” jelasnya via telfon. Kamis,(6/7/2023).

Dia juga menegaskan program ini adalah untuk meringankan beban para pelaku usaha.

“Ini yang diserifikatkan adalah rumah- rumah pribadi, dan ini sudah memasuki tahap kedua,” beber Ade.

Menanggapi hal itu, Kepala desa Banjarsari Misbah memberikan apresiasi, karena ada orang yang mau mengurus serifikat lahan milik warganya.

Namun dia berpesan, jangan sampai program yang tadinya maksud pemerintah baik malah jadi bumerang.

Terlebih, sambungnya, ini adalah program yang tidak dipungut biaya, harus bisa sesuai dengan apa yang direncanakan.

“Namun setidaknya bisa dikaji ulang, seperti contoh pembuatan sertifikat lahan gratis yang melalu jalur Prona, sampai saat ini masih ada 5 warga Banjarsari yang belum menerima sertifikatnya, artinya belum selesai,”jelas dia.

Jika seperti itu, tegasnya, apakah tidak menjadi bumerang bagi pihak desa dan orang yang mengurusnya.

“Jika sudah seperti itu, lalu siapa yang akan bertanggungjawab,”tutup Misbah.(ash)***

 

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Berita Terbaru