APAKABAR CIAMPEA – Guna terus mendukung Program Pemerintah dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di seluruh wilayah Indonesia, peran aparat kewilayahan dari unsur TNI dan Polri sangat di tuntut secara nyata di lapangan. 

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal ini di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 yang hingga kini masih terus menjadi pandemi di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah Desa Ciampea, Satgas Covid 19 dan Babinsa Koramil Ciampea kembali melaksanakan kegiatan Razia Masker di masa PPKM Berbasis Mikro di depan kantor Desa tepatnya Jalan Letnan Sukarna. Minggu, 25 April 2021.

Babinsa Ciampea, Sertu Dantono mengatakan, adapun sasaran dari pelaksanaan razia masker pada hari libur ini adalah para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut. 

“Terlebih lagi bagi masyarakat yang tidak memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah pada saat PPKM Berbasis Mikro seperti saat sekarang ini,” kata Dantono.

Diakuinya, pada pelaksanaan kegiatan razia masker tersebut, masih di dapati warga yang melanggar ketentuan Protokol Kesehatan, yakni dengan tidak memakai masker ketika mengemudikan kendaraan di jalan Letnan Sukarna, Desa Ciampea.

“Di masa PPKM Berbasis Mikro saat ini, seluruh aparat kewilayahan sedang gencar melaksanakan berbagai kegiatan dan upaya untuk memutus penyebaran virus Covid 19. Semoga dengan kegiatan ini, akan tumbuh kesadaran pada seluruh warga kita untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Ciampea, Suparman, terus memberikan motivasi kepada seluruh anggota satgas covid 19 untuk lebih tegas lagi dalam menegak kan protokol kesehatan di seluruh wilayah Desa Ciampea.

“Jangan pernah ragu untuk memberikan teguran bahkan tindakan jika diperlukan, kepada warga kita yang masih belum bisa mentaati segala aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Berbasis Mikro ini,” pungkasnya. (Haidy)