PPKM Level IV, Koramil 0621-14 Ciampea Gelar Operasi Yustisi di Jalan Letnan Sukarna

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Agustus 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koramil Ciampea dan Polsek Ciampea menggelar operasi yustisi di Jalan Letnan Sukarna./Dok.Haidy

Anggota Koramil Ciampea dan Polsek Ciampea menggelar operasi yustisi di Jalan Letnan Sukarna./Dok.Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Dalam rangka mengawal penerapan PPKM Level IV serta mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ciampea, anggota Koramil 0621-14 Ciampea bersama Polsek Ciampea menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Raya Letnan Sukarna, Ciampea.

Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup menyampaikan, bahwa kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kami bersama anggota Polsek Ciampea memberhentikan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakai masker, selanjutnya diberikan imbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker bila berada di luar rumah demi antisipasi penyebaran virus corona,” ungkap Danramil.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini, bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan tindakan dengan tujuan memberikan efek jera, sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi pelanggarannya.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. (Haidy)

Berita Terkait

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan Desa, KANNI Tuntut Akses Dokumen Samisade Sukakarya

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:57 WIB

Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah

Berita Terbaru