APAKABAR CIAMPEA – Dalam upaya memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 0621-14 Ciampea secara intens melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level 4 di Pasar Ciampea dan Pasar Jum’at Kecamatan Tenjolaya.
Sosialisasi dan edukasi terkait penerapan PPKM pun dilaksanakan dengan menghimbau pedagang dan pengunjung pasar untuk menerapkan (5M) seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.
Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup mengatakan, operasi yustisi PPKM Level 4 ini menyasar kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tanpa menggunakan masker, para pedagang dan warung kelontong yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tuturnya.
Menurut dia, digelarnya operasi yustisi ini dimaksudkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
“Warga yang kedapatan melanggar prokes akan diberikan masker dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan pendekatan yang persuasif dan bersifat kekeluargaan, dengan begitu diharapkan akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes,” pungkasnya. (Haidy)