PPKM Darurat, Pemkab Bogor Melarang Shalat Idul Adha di Masjid

- Pewarta

Senin, 5 Juli 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji./Dok.Apakabarbogor.com

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji./Dok.Apakabarbogor.com

Sementara itu, dalam pelaksanaan idul Adha
1442 H / 2021 M, pemerintah Kabupaten Bogor melarang melaksanakan shalat idul Adha dengan rincian berikut :

  1. Pada saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, umat Islam melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing secara berjamaah bersama keluarga inti;
  2. Pada saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, masjid, mushalla atau tempat umum lainnya baik yang dikelola masyarakat, pemerintah maupun perusahaan, untuk sementara tidak menyelenggarakan Takbiran. Begitu juga pelaksanaan Takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan untuk sementara ditiadakan, dan kegiatan ibadah Takbir Hari raya Idul Adha 1442 H./2021 M. Dilakukan di rumah masing-masing.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji, kebijakan presiden sangat tepat dalam upaya memutuskan rantai penyebaran covid-19.

“Sangat bijak atas keputusan presiden, yang telah sayang kepada umat dan rakyat, yang dilaksanakan dengan penuh ketulusan,” ujarnya, Senin (5/7).

Selain itu, dia mengaku, shalat idul Adha merupakan shalat Sunnah yang bisa dilakukan di rumah meski lebih baik dilakukan berjamaah di masjid.

“kita misal shalat idul adha hukumnya sunnah bagus memang kalau dalam keadaan aman, namun dalam keadaan covid-19 alangkah baiknya di rumah saja,” pungkasnya. (Egy/Hdy)

Berita Terkait

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terbaru