PPKM Berbasis Mikro, Petugas Gabungan Perketat Razia Masker di Parung

- Pewarta

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di masa PPKM berbasis mikro, petugas gabung gelar razia masker./Dok.Apakabarbogor.com./Dion

Di masa PPKM berbasis mikro, petugas gabung gelar razia masker./Dok.Apakabarbogor.com./Dion

APAKABAR BOGOR –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Bogor mulai Selasa besok 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam *KEPUTUSAN BUPATI BOGOR, Nomor : 443/141/Kpts/Per-UU/2021.

Dalam aturan itu disebutkan sejumlah kegiatan yang meliputi pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menetapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen).

Dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Petugas gabungan terus gencar melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di ranah umum. Seperti yang terlihat di Jalan Raya Kemang – Parung, tepatnya di depan Diklat Perhubungan, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Selasa 9 Febuari 2021.

“Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Kemang, tidak henti-hentinya san lelah memberikan edukasi kepasa masyarakat.

Target operasi hari ini pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Apabila kedapatan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker kita sanksi.

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru