Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor

- Pewarta

Senin, 16 Desember 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dari Posbakum KANNI, Mulyana, SH (kiri), mendampingi Rachman (kanan) saat melaporkan dugaan penipuan jual beli tanah ke Polres Bogor./Dok.Ist

Kuasa Hukum dari Posbakum KANNI, Mulyana, SH (kiri), mendampingi Rachman (kanan) saat melaporkan dugaan penipuan jual beli tanah ke Polres Bogor./Dok.Ist

APAKABARBOGOR. COM – Langkah hukum tegas diambil Rahman, warga Kabupaten Bogor, yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah.

Didampingi Mulyana, SH, kuasa hukumnya dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), laporan resmi disampaikan kepada Polres Kabupaten Bogor pada Senin (16/12/2024).

Mulyana menegaskan, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak hukum kliennya tidak terabaikan serta bahwa proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami mendampingi klien tidak hanya secara fisik, tetapi juga memastikan dia memahami setiap langkah hukum yang diambil. Kami ingin laporan ini memiliki dasar hukum yang kuat agar penyelidikan dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Mulyana usai mendampingi Rachman.

Mulyana menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk memberikan panduan hukum kepada Rachman, menyusun laporan polisi yang terperinci, dan mendampingi klien selama pemeriksaan.

“Langkah-langkah ini penting agar klien tidak merasa sendirian menghadapi kasus ini. Sebagai kuasa hukum, kami harus memastikan dia mendapatkan perlakuan adil, dan hak-haknya dihormati selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari transaksi jual beli tanah senilai Rp620 juta antara Rahman dan HS (inisial-red).

Meski pembayaran telah lunas, sertifikat tanah yang menjadi hak Rachman tak kunjung diserahkan, dengan alasan pihak ahli waris HS menolak menandatangani akta jual beli.

Rachman merasa dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan, mengingat segala kewajibannya telah diselesaikan sesuai kesepakatan.

Menurut Mulyana, sengketa lahan seperti ini kerap kali berdampak luas dan memicu konflik berkepanjangan.

Oleh karena itu, advokasi hukum yang benar menjadi kunci dalam mencari keadilan.

“Kasus ini tidak hanya tentang sengketa tanah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan hak-hak klien kami. Dengan langkah hukum yang tepat, kami berharap ini dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan dalam transaksi serupa,” pungkas Mulyana.

KANNI sebagai lembaga yang fokus memperjuangkan akses hukum bagi masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kejelasan hukum dalam setiap transaksi tanah.

Dengan pendampingan dari tim advokasi KANNI, proses hukum diharapkan berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan. (Red)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:24 WIB

Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:46 WIB

DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Berita Terbaru