PMBS Ancam Demo Lembaga Hukum jika RSUD Ciawi menolak Audiens, Alasannya Masuk Akal Juga

- Pewarta

Kamis, 6 Mei 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Ciawi./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

RSUD Ciawi./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Laporan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlambatan pengerjaan Gedung H (Gizi) di RSUD Ciawi, dan Mangkraknya proyek pembangunan Gedung MDG’S, membuat masyarakat Wilayah Selatan Kabupaten Bogor, yang tergabung didalam PMBS (Presidium Masyarakat Bogor Selatan) meminta kejelasan atas permasalahan tersebut ke Pihak RSUD Ciawi.

PMBS meminta kepada pihak direksi rumah sakit plat merah milik Kabupaten Bogor itu, untuk melakukan audien dan menjelaskan permasalahan yang terjadi di dua proyek yang bersumber anggaran dari bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) serta APBD Kabupaten Bogor tahun 2020.

“Kami yang tergabung didalam PMBS sudah memberikan surat permintaan audien dengan direksi RSUD Ciawi. Itu bentuk tabayyun serta kepedulian warga,” kata Ketua Umum PMBS, M. Muhsin kepada Wartawan.

Dia mengaku kecewa dengan adanya permasalahan yang terjadi di RSUD Ciawi. Terlebih, permasalahan yang berujung laporan ke lembaga antirasuah itu, terkait pelaksanaan proyek bersumber anggaran dari pemerintah.

“RSUD Ciawi itu bagian dari aset wilayah selatan. Wajar saja kalau kami yang tergabung didalam PMBS, merasa geram maupun kecewa dengan mencuatnya kasus tersebut,” ungkapnya.

Mukhsin juga menegaskan, PMBS yang notabene wadah perkumpulan para tokoh masyarakat wilayah selatan di tujuh kecamatan, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan apapun yang bersumber anggaran dari pemerintah.

“Untuk surat audien sudah diserahkan pengurus PMBS ke pihak RSUD Ciawi,” kata Muhsin.

Muhsin menjelaskan, didalam surat permintaan audien yang dilayangkan PMBS, tertulis dengan jelas, apabila pihak RSUD Ciawi menolak atau pun tidak memberikan jawaban terkait permintaan audien, maka PMBS akan melakukan aksi unjuk rasa ke pihak lembaga hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga mendorong pihak KPK agar mengusut tuntas kasus dua proyek yang diduga di korupsi.

Ujang Kamun, pengurus PMBS yang menyampaikan surat permohonan audien Nomor :012/PA/PMBS/V/2021 menyatakan, surat permohonan yang diajukan ke RSUD Ciawi sudah diterima pihak security setempat pada Rabu 5 Mei 2021 siang, sekitar pukul 13.32 WIB.

“Atas usulan dan permintaan dari Ketua Umum PMBS dan warga selatan, surat permohonan audien sudah saya serahkan ke pihak RSUD Ciawi. Tinggal menunggu informasi lanjutan dari pihak direksi,” beber dia. (wan/ash)

Berita Terkait

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Berita Terbaru

Info Bogor

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:52 WIB