APAKABAR CIAMPEA – Pensiunan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) gagal di vaksin karna Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dirinya terdaftar oleh warga lain sehingga tidak bisa melakukan vaksin, Siswandi warga perumahan Griya Salak Asri Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Siswandi merupakan pensiunan Polri, dirinya sudah datang kelokasi kegiatan vaksinisasi hampir ke 4 kalinya dengan keterangan yang di terimanya sama persis bahwa nik nya atas nama Sudarno.
“Datang ke pukesmas, Desa dan Pakansari ternyata data saya atas nama orang lain, sudah hampir ke empat kali saya mengajukan untuk di vaksin tapi nama saya atas nama orang lain,” ungkapnya kapada wartawan di kediamannya. Kamis (05/8/2021).
Menurut Siswandi, pihaknya tidak mengetahui begitu pasti niknya sudah di gunakan untuk di vaksin atau belum, akan tetapi dirinya merasa geram.
Baca Juga:
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
“Kalau soal itu saya tidak tau, saya mau di vaksin tapi nama Sudarno warga Babakan Lio sehingga tidak bisa di vaksin, yang lebih tau persis pihak pukesmas,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, dirinya merasa khawatir sehingga tidak bisa berpergian jauh, karna tidak memiliki sertifikat vaksin.
“Saya pensiunan Polisi, saya belum vaksin, ya khawatir saja belum di vaksin karna tidak bisa berpergian kemana-mana apa lagi harus ada sertifikat vaksin sedangkan sertifikasi itu penting,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya