Penculik Anak di Bogor Tak Pernah Jalani Pidana di Lapas Khusus Terorisme Gunung Sindur

- Pewarta

Jumat, 13 Mei 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto. (Dok. Humas Lapas gunung Sindur)

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto. (Dok. Humas Lapas gunung Sindur)

APAKABAR BOGOR – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto memberikan keterangan terkait pemberian di salah satu media online yang tayang pada Kamis, 12 Mei 2022.

Pemberitaan tersebut, terkait peristiwa penangkapan tersangka kasus penculikan 12 anak oleh Polres Bogor atas nama terduga pelaku Abi Rizal Afif.

Abi Rizal mengaku seorang residivis dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dengan pidana kasus Terorisme.

Mujiarto mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor (Kasat Reskrim) dan menjelaskan,” kata ungkap Mujiono kepada awak media, Jumat, 13 Mei 2022.

“Bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau mantan WBP di Lapas Khusus Gunung Sindur,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor bersama Resmob Klapadua berhasil menangkap pelaku penculikan anak.

Pelaku penculikan berinisial A (28) di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan, dan berhasil ditangkap di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 22.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme.”

“Satu kali kasus penipuan terjadi di Depok dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso 7 bulan,” kata Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin saat jumpa Pers, Kamis, 12 Mei 2022.***

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:05 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi

Berita Terbaru