“Kita melihat kemampuan fiskal kita saat ini mengalami kontraksi yang cukup dalam dengan adanya pandemi. Kapasitas fiskal ini mempengaruhi pembentukan strategi DOB,” tutur Tito.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, DPD RI yang beranggotakan perwakilan dari seluruh Indonesia memiliki legitimasi dalam mengajukan dan membahas terkait penataan, pembentukan, dan penggabungan daerah. Untuk itu, DPD RI akan tetap konsisten memantau dinamika dan aspirasi yang ada di daerah perihal ini.

“DPD RI akan tetap konsisten mendengarkan dan memahami dinamika tuntutan perkembangan dan aspirasi yang berkembang di daerah, pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tandas La Nyalla.

Selain Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti turut hadir pula dalam audiensi tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (set)