Pemerintah Desa Ciampea Hentikan Sementara Proyek Pembangunan Menara Seluler

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Maret 2021 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara seluler milik PT Protelindo di Kampung Lebak Sirna Desa Ciampea./Dok.Apakabarciampea.com

Menara seluler milik PT Protelindo di Kampung Lebak Sirna Desa Ciampea./Dok.Apakabarciampea.com

APAKABAR CIAMPEA – Infrastruktur telekomunikasi memiliki peran penting terhadap perkembangan ekonomi nasional. Namun upaya untuk meningkatan layanan telekomunikasi di Kabupaten Bogor terjadi masalah.

Pasalnya, terdapat keberadaan pembangunan menara yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya, terkadang lokasi yang melanggar aturan dan atau menara telekomunikasi selular yang tidak memiliki ijin.

Seperti yang terjadi di Kampung Lebak Sirna, RT.003/007, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea pembangunan menara selular yang dikerjakan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dihentikan pihak Pemerintah Desa Ciampea karena pembangunan yang dilaksanakan belum mengantongi ijin.

Kepala Desa Ciampea, Suparman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembangunan menara seluler oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, dihentikan pembangunannya oleh pihak Pemerintah Desa. Ini dilakukan karena pihak perusahaan izinnya belum keluar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor.

“Sementara kita hentikan pembangunannya, karena ijin belum keluar,” kata Suparman. 23 Maret 2021.

Masih kata Suparman menjelaskan pembangunan menara seluler tak berijin tersebut dihentikan. Pasalnya prosedurnya belum ditempuh oleh pihak perusahaan, ijin untuk mendirikan bangunan tersebut belum terbit.

“Saya juga kaget, baru saja rekomendasi untuk mengurus perijinan, kok sudah pelaksanaan. Kenapa miskomunikasi antara pihak pimpinan perusahaan dengan mandor lapangan,” jelas Suparman.

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:05 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi

Berita Terbaru