Pemerintah Desa Ciampea Hentikan Sementara Proyek Pembangunan Menara Seluler

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Maret 2021 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara seluler milik PT Protelindo di Kampung Lebak Sirna Desa Ciampea./Dok.Apakabarciampea.com

Menara seluler milik PT Protelindo di Kampung Lebak Sirna Desa Ciampea./Dok.Apakabarciampea.com

APAKABAR CIAMPEA – Infrastruktur telekomunikasi memiliki peran penting terhadap perkembangan ekonomi nasional. Namun upaya untuk meningkatan layanan telekomunikasi di Kabupaten Bogor terjadi masalah.

Pasalnya, terdapat keberadaan pembangunan menara yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya, terkadang lokasi yang melanggar aturan dan atau menara telekomunikasi selular yang tidak memiliki ijin.

Seperti yang terjadi di Kampung Lebak Sirna, RT.003/007, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea pembangunan menara selular yang dikerjakan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dihentikan pihak Pemerintah Desa Ciampea karena pembangunan yang dilaksanakan belum mengantongi ijin.

Kepala Desa Ciampea, Suparman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembangunan menara seluler oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, dihentikan pembangunannya oleh pihak Pemerintah Desa. Ini dilakukan karena pihak perusahaan izinnya belum keluar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor.

“Sementara kita hentikan pembangunannya, karena ijin belum keluar,” kata Suparman. 23 Maret 2021.

Masih kata Suparman menjelaskan pembangunan menara seluler tak berijin tersebut dihentikan. Pasalnya prosedurnya belum ditempuh oleh pihak perusahaan, ijin untuk mendirikan bangunan tersebut belum terbit.

“Saya juga kaget, baru saja rekomendasi untuk mengurus perijinan, kok sudah pelaksanaan. Kenapa miskomunikasi antara pihak pimpinan perusahaan dengan mandor lapangan,” jelas Suparman.

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru