APAKABARBOGOR.COM– Pekerjaan galian saluran pipa air minum (SPAM) di jalur Megamendung yang dikerjakan oleh PT Pramasta, menyebabkan penyempitan jalan, dan berakibat pada kemacetan dibeberapa titik terutama pada jam-jam sibuk.
Selain itu, kegiatan penggalian dan pengurugan juga mendapat keluhan dari warga, terutama bagi mereka yang depan rumahnya terkena titik penggalian.
Seperti yang diungkapkan oleh S Warga desa Sukamaju, ia mengaku tidak mendapat konpensasi apapun dari perusahaan, padahal selama beberapa lama persis didepan rumahnya menjadi kotor, karena tanah galian ditumpuk disana.
“gak ada kompensasi, kita ngebersihin juga sendiri, saya kurang gimana bijaksana, air saya kasih buat ngerojok galian, kita sih lihat yang kerja, saya merasa dirugikan,”ungkapnya kepada apakabarbogor.com, Jumat, 17 Desember 2022.
Hal serupa juga di katakan aktivis Sekaligus warga Kecamatan Megamendung, Iwan Meicin, ia sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut, menurutnya bukan hanya masalah penyempitan dan kemacetan jalan saja, tapi galian juga diduga bermasalah pada saat setelah diurug.
“Pengurugannya kurang padat, jadi banyak juga kendaraan yang terperosok, seharusnya setelah diurug dipadatkan, dan harus seperti sediakala, yakni jalan menjadi padat,”keluhnya.
Iwan juga menegaskan, galian saluran pipa yang sedang berjalan haruslah memikirkan para pengguna jalan, jangan sampai menghalangi arus lalu lintas.
“Lihat saja, kalau hujan sudah macet dan jalan banyak tanah, pokoknya selaku penguna jalan sayapun merasa tidak nyaman,”bebernya.

Menanggapi keluhan-keluhan itu, Rahmat selaku pelaksana pekerjaan memberi penjelasan, kalau untuk konpensasi nantinya akan berupa perbaikan jalan seperti sebelum jalan digali.
“Nanti juga akan diaspal seperti semula, tapi sementara sebelum tahun baru akan dicor dulu, setelah itu barulah diaspal,” jelasnya.
Rahmat juga memaparkan terkait mekanisme pengerjaan perbaikan jalan, nantinya akan melibatkan warga sekitar untuk bekerja.
“Kalau untuk izin, kami sudah ada izin, namun untuk konpensasi ke warga memang tidak ada, kalau seandainya ada kendala, bisa dimusyawarahkan dengan Rt atau RW setempat,”tutupnya. (ash). ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabar News Network, Semoga bermanfaat.