Kombes Pol Susatyo berjanji akan melakukan penyelidikan terkait mekanisme pasar jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
“Perlu penyelidikan ya, jadi apabila stok harga di luar batas kewajaran, maka kami akan melakukan penyelidikan terkait dengan mekanisme distribusi barang, dimana ini kira-kira mengendapnya.”
“Apakah disengaja, atau memang mekanisme pasar yang memang harganya demikian,” jelasnya.
Seperti diketahui, harga cabai rawit merah besar telah mengalami kenaikan sekitar 3 minggu ini. Harganya melonjak dari Rp45 ribu hingga mencapai Rp130 per kilogramnya.
Menurut informasi yang berkembang dari beberapa pedagang di wilayah Bogor, pasokan cabai tersebut menurun. Akibatnya, harganya melonjak naik hingga kini. (den)
Halaman : 1 2






