APAKABAR NEWS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diberikan amanah untuk mengelola pagu anggaran sebesar Rp45,66 Triliun pada tahun 2021.
Arah Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2021 dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan reformasi sosial.
“Alokasi terbesar menurut jenis belanja adalah belanja Modal Infrastruktur yaitu Rp23,66 triliun (51,83 persen).”
“Sedangkan alokasi menurut sumber pendanaan berasal dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp5,66 triliun; PHLN (Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri) sebesar Rp801,11 miliar; dan KPBU-AP (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) tahun 2021 sebesar Rp246,74 miliar untuk Pembangunan dan Pengoperasian KA Makassar – Parepare,” jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun – Kinerja Kementerian Perhubungan Tahun 2020 dan Outlook 2021 secara virtual di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca Juga:
Jelang Hari Natal 2022, Sebanyak Hampir 4 Juta Penumpang Lakukan Mobilitas
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Lebaran 2022 Gratis Tahap 2, pada 18 April 2022
Begini Respon Kemenhub Terkait Soal Laporan Awal KNKT Soal Kerusakan Sriwijaya
Disamping itu, pada 2021 pihaknya juga akan melanjutkan sejumlah proyek pembangunan yang telah berjalan sejak tahun 2020, diantaranya pembangunan Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo – Jawa Tengah; Terminal Tipe A Amplas – Medan; Pelabuhan Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan – Bali; LRT Jabodebek; 7 Bandara di 3TP (Buntukunik, Muara Teweh, Bintan, Kep. Siau, Alor, Sintang, Halmahera Utara); Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB); Jalur Dwi Ganda KA (DDT) Manggarai – Cikarang; KA Cepat Jakarta – Bandung; Bandara Ngloram, Cepu – Jateng; Bandara Lagaligo, Bua, Kab. Luwu – Sulawesi Selatan; Bandara Dewandaru, Karimun Jawa, dan lain-lain.
Selanjutnya, pada 2021 Kemenhub juga tetap akan memfasilitasi angkutan subsidi perintis di semua moda dan turut mendukung 10 kawasan destinasi pariwisata yang memiliki andil dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Kemenhub juga mengalokasikan subsidi biaya kalibarasi penerbangan, biaya subsidi PJP2U serta subsidi rute pelayanan angkutan umum untuk KSPN sebesar Rp443 miliar 2020, dan Rp1,48 triliun untuk 2021,” imbuhnya. (inf)