APAKABAR CIAMPEA – Koramil 0621-14 Ciampea bersama Muspika menggelar operasi yustisi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kali ini menyasar Pasar Lama Ciampea, Kecamatan Ciampea.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor memberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali di wilayah Kabupaten Bogor, sejumlah peraturan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.
Danramil 0621-14 Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup, mengungkapkan dalam operasi yustisi akan terus dilakukan secara rutin.
“Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menekan jumlah penyebaran COVID-19 di Kecamatan Ciampea,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
KOK Kecamatan Pamijahan Genjot Pengembangan Atlet Voli Muda dan Sarana Olahraga
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Selain itu Satgas PPKM Muspika Ciampea juga membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat yang ada di sekitar pasar sebagai pelindung dari penyebaran COVID-19. (Haidy)