APAKABAR BOGOR – Polsek Citeureup bersama Koramil, Dishub dan Satpol PP menggelar kegiatan operasi PPKM Stasioner Mobile. Operasi tersebut sesuai sesuai dengan Intruksi Mendagre (Imendagri) nomor 01 tahun 2021.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kita bersama petugas gabungan TNI-Polri dan Dishub melakukan operasi di Pos Chek Point, di Jalan Mayor Oking dan Fly Over Tol Citeureup,’’kata Kapolsek Citeurep Kompol Kompol Ricky Wowor.

Ia menuturkan, operasi gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM, diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan.

“Hal itu dalam pencegahan penularan covid-19 dan melakukan tindakan peneguran dan hinbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker,’’beber Rocky.

Ricky mengaku, selama kegiatan PPKM gabungan, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 70 pelanggar.

“Kegiatan itupun dilanjutkan dengan pembagian masker sebanyak 200 buah masker,’’jelas Ricky. (nzm/ash)