APAKABAR BOGOR – Berdirinya menara infrastruktur telekomunikasi nirkabel di Kampung Cukangaleuh RT 3 RW 04, Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, mendapat protes dari warga sekitar. Hal tersebut dikatakan Kepala Desa (Kades) Jambuluwuk, Mulyana.
Menara BTS (Base Transceiver Station), atau biasa disebut juga stasiun pemancar tersebut, adalah sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel, antara peranti komunikasi dan jaringan operator.
Mulyana mengungkapkan, ada aduan dari warga Desa Jambuluwuk yang merasa keberatan dengan keberadaan tower yang berdiri tegak ditengah perkampungan. Mulyana juga mengakui pihak provider dari menara jaringan tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Jambuluwuk.
“Iya, Sampai saat ini sedikitpun tidak ada koordinasi dengan saya, Bahkan warga menyangka bahwa saya udah dapet apa-apa dari perusahaan itu, padahal sama sekali tidak ada. Tadipun saya telpon pihak providernya untuk duduk bareng dengan Pemdes dan mereka harus mengklarifikasi.” beber Mulyana , Selasa 16 November 2021. (wan/ash)
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi