Marak Perumahan Bodong di Kabupaten Bogor, Buat Pembeli Geram dan Rugi

- Pewarta

Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus perumahan 'bodong' masih marak terjadi di Kabupaten Bogor. Salah satunya terjadi di Tajurhalang./Dok.Igon

Kasus perumahan 'bodong' masih marak terjadi di Kabupaten Bogor. Salah satunya terjadi di Tajurhalang./Dok.Igon

APAKABARBOGOR.COM – Kasus perumahan ‘bodong’ masih marak di Kabupaten Bogor. Salah satunya diduga terjadi di Kecamatan Tajurhalang.

Akibat merasa dirugikan oleh perumahan ‘bodong’, puluhan warga Perumahan ‘CIR’ di Tajurhalang mendatangi Kantor Pemerintah Kecamatan Tajurhalang, Kamis, (9/06/2023).

Kedatangan mereka yang menjadi korban perumahan ‘bodong’ untuk memgadukan peemasalahan dan melakukan mediasi, dengan pihak yang mengaku pemilik tanah dan Pemdes Nanggerang.

Dalam mediasi tersebut, kuasa hukum warga Perumahan ‘CIR’ yaitu Jamal A Nasir mengeluhkan lalainya pemerintah, terutama Pemdes Nanggerang, Tajurhalang.

Hal itu, karena perusahaan ZP dengan bebasnya menjual cluster perumahan yang tak memiliki alas hak tanah seluas 2.100 meter, apalagi memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Akibat kelalaian Pemdes Nanggerang, Pemcam Tajurhalang dan Pemkab Bogor tersebut, kliennya pun menjadi korban penggelapan atau penipuan yang diduga dilakukan oleh pemilik ZP.

Politisi Partai Demokrat Raden Farieq Iqbal Hoessein memberi pehatian terhadap kasus ini. Dia menyesalkan ada pembiaran perumahan ‘bodong’.

Harusnya Pemdes Nanggerang dan Pemcam Tajurhalang ikut bertanggung jawab karena tidak mungkin tidak mengetahui ada pembangunan perumahan di wilayahnya.

“Harusnya kalau ada pihak yang membangun perumahan itu ada legal standing dan izinnya,” katanya.

Jika terjadi kasus perumahan ‘bodong’, sebutnya, semestinya ada ada penindakan.

“Kenapa pemerintah tidak hadir dan malah terjadi pembiaran hingga warga Perumahan CIR menjadi korban penipuan,” ungkap Raden. (Igon)

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terbaru