Marak Perumahan Bodong di Kabupaten Bogor, Buat Pembeli Geram dan Rugi

- Pewarta

Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus perumahan 'bodong' masih marak terjadi di Kabupaten Bogor. Salah satunya terjadi di Tajurhalang./Dok.Igon

Kasus perumahan 'bodong' masih marak terjadi di Kabupaten Bogor. Salah satunya terjadi di Tajurhalang./Dok.Igon

APAKABARBOGOR.COM – Kasus perumahan ‘bodong’ masih marak di Kabupaten Bogor. Salah satunya diduga terjadi di Kecamatan Tajurhalang.

Akibat merasa dirugikan oleh perumahan ‘bodong’, puluhan warga Perumahan ‘CIR’ di Tajurhalang mendatangi Kantor Pemerintah Kecamatan Tajurhalang, Kamis, (9/06/2023).

Kedatangan mereka yang menjadi korban perumahan ‘bodong’ untuk memgadukan peemasalahan dan melakukan mediasi, dengan pihak yang mengaku pemilik tanah dan Pemdes Nanggerang.

Dalam mediasi tersebut, kuasa hukum warga Perumahan ‘CIR’ yaitu Jamal A Nasir mengeluhkan lalainya pemerintah, terutama Pemdes Nanggerang, Tajurhalang.

Hal itu, karena perusahaan ZP dengan bebasnya menjual cluster perumahan yang tak memiliki alas hak tanah seluas 2.100 meter, apalagi memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Akibat kelalaian Pemdes Nanggerang, Pemcam Tajurhalang dan Pemkab Bogor tersebut, kliennya pun menjadi korban penggelapan atau penipuan yang diduga dilakukan oleh pemilik ZP.

Politisi Partai Demokrat Raden Farieq Iqbal Hoessein memberi pehatian terhadap kasus ini. Dia menyesalkan ada pembiaran perumahan ‘bodong’.

Harusnya Pemdes Nanggerang dan Pemcam Tajurhalang ikut bertanggung jawab karena tidak mungkin tidak mengetahui ada pembangunan perumahan di wilayahnya.

“Harusnya kalau ada pihak yang membangun perumahan itu ada legal standing dan izinnya,” katanya.

Jika terjadi kasus perumahan ‘bodong’, sebutnya, semestinya ada ada penindakan.

“Kenapa pemerintah tidak hadir dan malah terjadi pembiaran hingga warga Perumahan CIR menjadi korban penipuan,” ungkap Raden. (Igon)

Berita Terkait

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda
Publikasi Kegiatan UPT SPALD Kelas A Kabupaten Bogor
Heboh! Karang Taruna Gunung Sari Turun Tangan, Bangun Rumah Ibu Linda dari Nol
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Olahraga Nasional

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:11 WIB

Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor

Selasa, 11 November 2025 - 17:58 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru