Live Musik di Rest Area Godog Ganggu Ketentraman, Ini Alasan Warga Desa Pandansari

- Pewarta

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rest area di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. (Dok. Apakabar News Network/Iwan)

Rest area di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. (Dok. Apakabar News Network/Iwan)

APAKABAR BOGOR – Keberadaan rest area di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga. Sebab, rest area yang berada di Jalan Raya Ciawi-Gadog tersebut, dinilai sudah mengganggu lingkungan.

Tatang, warga Kampung Poncol, RT 01 RW 08, Desa Pandansari mengaku kesal terhadap pemilik rest area yang belum lama ini ada di wilayahnya. Alasannya, karena aktivitas di rest area itu tidak tahu waktu.

“Bayangkan saja, live music di rest area masih buka sampai dini hari. Itu kan sangat menggangu kami dan warga lainnya beristirahat,” ungkapnya kepada wartawan.

Seharusnya, kata Tatang, pihak pengelola atau pemilik rest area, membuat aturan terhadap warga atau pengusaha yang menyewa tempat di lokasinya. Sehingga, tidak menganggu lingkungan.

“Rest area kan tempatnya terbuka, jadi suara live music sangat jelas terdengar hampir semua warga Kampung Poncol,” akunya.

Tatang minta agar ada tindakan tegas dari pemerintah setempat, baik pemerintah desa maupun kecamatan terhadap pemilik rest area tersebut.

“Tindakan itu bisa berupa surat peringatan, teguran sampai sanksi tegas. Biar pengelola tidak semena-mena membuka tempat usahanya dengan mengganggu lingkungan sekitar,” jelasnya.

Sementara, Rahmat, Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum (Tibum) Kecamatan Ciawi mengaku sudah mengetahui adanya pengaduan dari warga terkait keberadaan rest area itu. Namun, pengaduan warga baru sebatas melalui pesan di WhatsApp.

“Kalau secara tertulis belum masuk. Baru ada juga warga mengadu melalui WhatsApp saja. Tapi akan kami tindak lanjut pengaduan warga tersebut,” Pungkasnya. (Wan)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru