Dalam jurnalisme elektronik, istilah redaktur lebih sering disebut editor. Di sini editor ditujukan kepada orang yang melakukan penyuntingan gambar video baik untuk keperluan berita maupun produksi program televisi lain-nya.

Editor jenis ini juga disebut sebagai tape editor atau pun audio-visual editor. Pada perkembangannya, media cetak pun meng-gunakan istilah editor untuk merujuk pada posisi redaktur ini.

Istilah editor diserap dari bahasa Inggris, sementara redaktur merupakan serapan dari bahasa Belanda, redacteur.

Cara Kerja Redaktur

Tugas editing (penyuntingan) yang dihadapi redaktur di daerah cukup berat. Selain karena kualitas sumber daya (terutama reporter) terbatas, beberapa media sahamnya juga memiliki Pemda setempat.

Dengan begitu, tantangan yang dihadapi bukan saja bagaimana menyajikan berita semenarik mungkin, tapi juga bagai-mana menjaga agar redaksi tetap independen.

Proses editing sangat penting peranannya dalam menentukan kualitas kerja redaksi, karena mutu produk akhir yang disajikan kepada pembaca (baik berupa berita, foto, grafis, dan lain – lain) yang dimuat dikoran diten-tukan pada tahapan ini.

Karena itu, proses editing ini diserahkan kepada wartawan yang sudah senior, berpe-ngalaman, dan berwawasan. Editing dimaksudkan untuk mengetahui antara lain apakah:

  1. Berita itu layak dimuat misalnya,
  2. memenuhi standar rukun iman berita atau layak berita).
  3. Fakta yang terkandung dalam berita itu sudah benar.
  4. Ditulis dengan baik (berbahasa Indonesia dengan benar, tuli-sannya runtut dan menarik, bisa dipahami oleh pembaca dan lain – lain).
  5. Memenuhi standard moral (seimbang, coverage both side, tak melanggar kode etik).
  6. Diperoleh lewat prosedur yang benar, serta memprediksikan seberapa jauh dampak pengaruh berita itu bagi media yang bersangkutan (misalnya untuk berita – berita yang agak menyerempet bahaya kepihak ketiga).