Langgar IMB, Bangunan Dua Lantai di Ciampea Dibongkar Petugas Satpol PP

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 9 Juni 2021 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat robohkan bangunan kontrakan dua lantai di Perumahan Dramaga Pratama Ciampea./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.And

Alat berat robohkan bangunan kontrakan dua lantai di Perumahan Dramaga Pratama Ciampea./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.And

APAKABAR CIAMPEA – Diduga tak miliki izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah rumah kontrakan 2 lantai 4 pintu yang berdiri di area fasos fasum di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Rabu, 9 Juni 2021.

Setelah penghuni kontrakan memindahkan isi rumahnya, bangunan tersebut langsung di robohkan dengan alat berat hingga porak poranda.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Rido mengatakan pihak Pol PP Kabupaten Bogor telah memberikan surat teguran beberapa kali namun tidak juga dipindahkan oleh pemilik bangunan.

“Akhirnya sesuai agenda pada hari ini pol PP dibantu TNI Polri melakukan pembongkaran kontrakan yang diduga berada di lahan fasos fasum dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Agus.

Diakui Agus, masalah utama pembongkaran ini karena pemilik tidak memiliki IMB.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) setiap bangunan harus memiliki IMB dan ini sudah beberapa kali diberi teguran oleh Dinas DKPP Kabupaten Bogor untuk mengurus IMB namum belum juga dilakukan,” tuturnya.

Sementara Itu, Muhamad Irfan pemilik bangunan mengakui bahwa dirinya sudah memiliki surat surat lengkap sertifikasi, IMB yang memang baru dalam proses dan tanda bukti pembayaran pajak.

Berita Terkait

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan Desa, KANNI Tuntut Akses Dokumen Samisade Sukakarya

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru