APAKABAR CIAMPEA – Koramil 2114/Ciampea dan Polsek Ciampea serta Satgas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi PPKM dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker, Jum’at 22 Januari 2021.
Operasi yustisi tersebut dilakukan secara gabungan di depan Kantor Desa Tegal Waru dalam rangka mengimplementasikan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Danramil 2114/Ciampea Kapten Kav. Bambang Mudjianto mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
” Hal ini bertujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya.
Koramil 2114/Ciampea dan petugas gabungan terus memperketat operasi yustisi selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(Haidy)