KKS BPNT di Kolektif, Cairkan Sembako di Warung Tak Berizin Sebagai Penyalur Bansos

- Pewarta

Selasa, 30 Maret 2021 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung di terminal Leuwiliang tak miliki izin sebagai penyalur bansos./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

Warung di terminal Leuwiliang tak miliki izin sebagai penyalur bansos./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

APAKABAR BOGOR – Oknum yang mengaku sebagai wartawan diduga mengkolektifkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea.

Pasalnya, Arif selaku staf Desa Cibuntu mendapati adanya warga RT.01 yang sudah menerima sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), padahal bantuan di bulan Maret belum disalurkan oleh Agen E Warong yang berada di Desa Cibuntu.

“Saya mendapat laporan dari Ketua RT, bahwa warganya ada yang sudah mendapatkan sembako, sementara agen e – warong yang ada desa Cibuntu belum menyalurkan BPNT. Setelah ditelusuri ke warga ternyata kartunya dikolektif  oleh anak dari oknum yang mengaku wartawan, dan mengambil sembako diluar wilayah desa Cibuntu,” ungkapnya. Selasa, 31 Maret 2021.

Saat dikonfirmasi, Yeyen salah satu warga yang menerima sembako, dirinya mengakui bahwa KKS nya dikolektif oleh anak dari oknum yang mengaku wartawan, dan diarahkan mengambil sembako di Agen Mandiri Dadan yang berlokasi di Terminal Leuwiliang.

“Saya kan awam Pak, tidak tahu bahwa tidak boleh di kolektif kartunya, jadi yang ambil kartunya ke warga warga itu Reka. Tau- tau sudah dikirim sembakonya dari Leuwiliang, terus dimintai uang transportasi 20 Ribu/KPM nya,” kata Yeyen.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yani Kepala Desa Cibutu menegaskan, secara aturan yang tertuang di dalam pedoman umum program sembako tidak memperbolehkan adanya pengkolektifkan kartu, dan sudah ada agen e-warong di desanya yang resmi terdaftar sebagai penyalur bansos.

“Laporan dari ketua RT sudah saya terima, dan mendata siapa saja warga yang dikolektif terus mengambil sembako ke luar wilayah, sangat disayangkan oknum tersebut memanfaatkan ketidaktahuan para menerima bansos. Sehingga terjadi tindakan yang diluar aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru