Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Meminta Dinas Sosial Tertibkan Oknum TKSK Nakal

- Pewarta

Senin, 15 Februari 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasyemi Faqihudin, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com./Haidy

Hasyemi Faqihudin, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com./Haidy

APAKABAR BOGOR – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor meminta Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mentertibkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Hal itu bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Hasyemi Faqihudin, mengatakan bahwa pada Permensos Nomor 28 Tahun 2018 pada pasal 5 dijelaskan bahwa fungsi TKSK di dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi, Koordinasi, Fasilitasi, dan Administrasi.

“Hasil temuan teman-teman KNPI di Kabupaten Bogor banyak TKSK yang disinyalir melakukan intimidasi dan intervensi kepada agen-agen yang menguntungkan kesalah satu supplier,” terangnya. Senin 14 Februari 2021.

“Ada temuan di beberapa kecamatan yang mengintimidasi agar agen harus kesalah satu supplier saja,”tambahnya.

Hasyemi juga menambahkan bahwa ada temuan dari teman-teman LSM dan Pers di Kabupaten Bogor yang mana ada perilaku yang lebih tidak terpuji dimana TKSK tidak menjaga fungsi kerjanya.

“Ini ada TKSK yang memberikan data kepada pihak-pihak tertentu untuk kepentingan salah satu pengusaha,” ungkapnya.

Hasyemi juga dalam waktu dekat akan melaporkan oknum-oknum TKSK “Nakal” tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk ditertibkan.

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru