Kepala BPKH XI Yogyakarta Menyambut Baik Kedatangan Warga Bogor

- Pewarta

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas dari warga yang diwakili oleh Fahreza Anwar (kanan), dan diterima oleh Kepala BPKH XI Yogyakarta, Suhendro (kiri)./Dok. Apakabarbogor.com/wan.

Penyerahan berkas dari warga yang diwakili oleh Fahreza Anwar (kanan), dan diterima oleh Kepala BPKH XI Yogyakarta, Suhendro (kiri)./Dok. Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR.- Kisruh batas antara tanah adat dan wilayah kerja perhutani terus bergulir di kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini belum terjawab secara pasti, kendati demikian, warga terus mencari kejelasan sampai ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH XI) Yogyakarta.

“persoalan tapal batas tanah adat dan tanah perhutani sebenarnya bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor, dengan cara berkoordinasi secara baik ke pihak BPKH XI Yogyakarta agar segera memberikan solusi konkrit kepada warga Desa,” ungkap Aktivis dan juru bicara warga, Fahreza Anwar.

Dia juga menegaskan, Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Landasan hukum itulah yang membuat warga Desa Sukawangi, ingin tempat tinggalnya disahkan secara hukum, agar dikemudian hari anak cucu mereka bisa menikmati hasil jerih payah orang tuanya,” jelas dia.

Pemerintah Kabupaten Bogor, sambungnya, diharkan agar segera bisa menyelesaikan konflik antara warga dengan pihak Perhutani. Masyarakat desa sukawangi sedang berjuang menempuh keadilan, dengan sepenuh harapan.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala balai BPKH XI Yogyakarta, bahwa masyarakat sangat berharap besar dalam menunggu hasil dan keputusan, terkait tanah yang di klaim masyarakat sebagai tanah mereka,” katanya.

Menaggapi Hal tersebut, Kepala BPKH XI Yogyakarta, Suhendro abasori memberikan apresiasi, ketika warga menyampaikan berkas data ke kantornya di Jakan Ngeksi gondo No. 58 Prenggan, Kecamatan. Kota gede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta 55172. Pada senin 25 Januari 2021, kemarin.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku,.kami siap turun melayani membantu, dan untuk kejelasan kepemilikan tanah nantinya akan terjawab setelah kita ikuti secara prosedur,” jelas Suhendro.

Dia juga menuturkan, Semua ada ketentuannya, sesuai aturan yang berlaku, baik untuk tanah yang masuk kawasan hutan maupun tanah adat, semua itu ada catatan kronologisnya.

“Saya tidak berbicara satu ruang saja, saya berbicara secara umum, karena jika ada penerbitan sertifikat tanah berada dalam kawasan hutan, itu hukumnya pidana, semua jelas telah di atur sesuai perundang -undangan,” Pungkasnya. (Wan/ash)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru